Pengumuman PPPK, Peserta Bisa Lihat Hasil Seleksi di Website BKPP Rohul

Satria Utama 10 Apr 2019, 19:06
Rekrutmen PPPK
Rekrutmen PPPK

RIAU24.COM -  Pasir Pengaraian -  Setelah mengikuti ujian CAT / UNBK Seleksi PPPK pada Sabtu (23 / 2/2019),  sebanyak 149 kandidat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I (satu) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul tahun 2019, kini menunggu pengumuman hasil pemilihan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), H. Helfiskar SH. MH, melalui Kabid Perencanaan kepegawaian, Heni Widiastuti mengungkapkan, setelah 149 peserta mengikuti ujian CAT / UNBK yang telah dilaksanakan, akan diumumkan pada Rabu (10/4/2019).

"Sesuai hasil rapat di Provinsi, rapat umum PPPK akan serentak di umumkan pada Rabu (10/4/2019), di situs resmi  bkpp.rokanhulu.co.id  ," katanya, Selasa (9/4/2019).

Ia menambahkan, pada saat diumumkan nanti akan ada nama-nama peserta yang telah mengikuti selesksi atau ujian CAT / UNBK Seleksi PPPK, dan sudah bersamaan dengan kode lulus atau tidak nya. 

Bukan hanya itu saja, dalam pengumuman ini juga sudah ada lampiran apa-apa saja yang harus disetujui untuk para peserta PPPK Rohul, yang disetujui lulus. 

"Jadwal untuk memulai syarat jika peserta memutuskan sudah sudah kita tetapkan pada hari Rabu lalu, jadi sudah semuanya di situ," jelasnya.  

Heni menjelaskan, peserta PPPK terdiri dari tenaga penyuluh dan guru tenaga, untuk hati hati, jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan BKPP atau entah yang menjajikan apapun. 

"Ikuti saja prosedurnya, karena semua sudah tertera, mulai dari nilai hingga kode lulus atau tidaknya, yang pasti harus percaya pada dirimu sendiri," sebutnya.

Sebelumnya, untuk lulus grade seleksi PPPK 2019 dimulai 1 peserta ini peserta seleksi Harus lulus tingkat di masing-masing kompetensi, di mana kumulatif dari 3 kompetensi wajib nminimal 65, dengan persyaratan kompetensi teknis Minimal 42. 

Selanjutnya, setelah dapat minimal 65 dari kumulatif tiga kompetensi yang diujiankan, nilai wawancara peserta PPPK wajib minimal 15. 

Tiga kompetensi yang harus dijumlahkan minimal 65 ini adalah, kompetensi teknis, manejerial, dan sosial kultural. ***

 

 

R24/bara/As