PSU dan PSL di Pelalawan Bertambah, Ini Jumlah dan Penjelasannya

Ardi 25 Apr 2019, 09:02
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Jumlah TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Kabupaten Pelalawan terus bertambah. 13 TPS dipastikan akan melaksanakan PSU dan PSL.

Anggota KPU Pelalawan Bapri Naldi menjelaskan, dari 13 TPS tersebut, PSU dan PSL yang akan dilakukan berbeda-beda itemnya.

"TPS 02 Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan PSU dilaksanakan untuk Presiden dan DPD, sementara di TPS 03 PSU nya Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi," katanya kepada Riau24.com, Kamis (25/4/2019).

Untuk PSU di TPS 02 Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan hanya Presiden saja. Sementara TPS 3, 4 dan 5 Desa Mak Teduh PSU untuk Presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi.

Masih di Kerumutan, PSU juga akan dilakukan di Desa Lipai Bulan TPS 01 untuk Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Selanjutnya di TPS 06 Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui  juga akan dilakukan PSU untuk keseluruhan, yakni Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 3.

Terakhir untuk PSU adalah 2 TPS di Desa Gondai Kecamatan Langgam. TPS 08 khusus PSU Presiden, dan TPS 13 PSU Presiden, DPD, DPR dan DPRD Provinsi.

Untuk PSL ada 3 TPS, yakni TPS 01 dan TPS 02 Mak Teduh Kecamatan Kerumutan. Didua TPS ini akan dilakukan PSL untuk DPRD Provinsi dengan jumlah pemilih, 46 dan 26.

"Dan terakhir PSL di Desa Teluk Beringin Kecamatan Kuala Kampar TPS 01, hanya untuk Presiden saja," kata Bapri Naldi.

Sementara waktu pelaksaan PSU dan PSL ini belum ditetapkan. Ada kemungkinan dilaksanakan secara serentak se Provinsi Riau pada 27 April 2019 nanti.***


R24/phi/ardi