Sabtu Besok 13 TPS di Pekanbaru Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Riko 25 Apr 2019, 20:58
Masyarakat Pekanbaru melakukan pencoblosa pada pemilu 2019
Masyarakat Pekanbaru melakukan pencoblosa pada pemilu 2019

RIAU24.COM -  KPU kota Pekanbaru pada Sabtu 27 April 2019 besok akan melakukan pemungutan suara ulang dan lanjutan di 13 TPS yang berada di Pekanbaru. Menurutnya dilakukan pemungutan suara ulang dan lanjutan itu lantaran kehabisan surat suara. 

"3 TPS pemungutan suara ulang (PSU) dan 10 TPS untuk pemungutan suara lanjutan (PSL). PSU untuk pilpres 2019 sedangkan PSL untuk semua jenis surat suara, "kata Komisioner KPU kota Pekanbaru Ariya Ghuna Saputra. Kamis 24 April 2019.

Untuk teknisnya sendiri,  Arya mengatakan sama seperti tahap pertama, cuma untuk logistik menjadi kendala yaitu untuk PSL. 

"Yang PSU surat suaranya sudah ada di gudang logistik KPU sedangkan, yang PSL, sudah diajukan ke pusat dan masih menunggu surat suara dari pusat, " jelasnya. 

Berikut rincian 13 TPS yang akan melalukan Pemungutan suara ulang ( PSU) dan PSL di kota Pekanbaru

1. PSU

a. TPS 09 Umban Sari, Rumbai, DPT 185, DPK 25

b. TPS 14 (DPT 224, DPK 22) dan TPS 20 Kampung Baru (DPT 233, DPK 11), Senapelan

2. PSL

a. TPS 4 Sukaramai (DPT 5, DPK 142) dan TPS 9 Kota Baru (DPT 24, DPK 0), Pekanbaru Kota

b. TPS 5 (DPT 47, DPK 0), TPS 29 (DPT 12, DPK 28) Tanjung Rhu dan TPS 10 Sekip (DPT 25), Lima Puluh

c. TPS 58 (DPT 49, DPK 5) dan TPS 36 (DPT 96, DPK 24) Sidomulyo Barat, Tampan

d. TPS 1 Sungai Sibam (DPT 86), TPS 14 Tirta Siak (DPT 99), TPS 10 Bandar Raya (DPT 100), Payung Sekaki.