Disdik Bengkalis Telah Ciptakan Sistem Cekgu

Dahari 26 Apr 2019, 21:24
Kadisdik Bengkalis, Edi Sakura/hari
Kadisdik Bengkalis, Edi Sakura/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, S.Pd, M.Pd menyampaikan untuk mengurangi ketimpangan pengangkatan guru honor pemerintah kabupaten ataupun guru kontrak komite, drngam menciptakan sistem Cek Guru atau Si Cekgu.

Diutarakan Edi Sakura, misalnya pengangkatan melalui uji kemampuan baru dinyatakan lulus dan bisa dikeluarkan surat keputusan (SK) kontrak. Lanjutnya, selama ini tidak, seperti ketika ada honorer yang lulus aparatur sipil negara (ASN) kemudian langsung diisi oleh tenaga kontrak, sehingga akan terjadi ketimpangan.

"Tahun ini guru kontrak baik kabupaten maupun komite sudah mulai ujian untuk tahun 2020. Kuota masih seperti pada tahun 2018 lalu sekitar 2.600 orang,"katanya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum'at 26 April 2019.

Dia menjelaskan, aplikasi Si Cekgu ini adalah aplikasi yang dibuat Disdik Kabupaten Bengkalis yang fungsinya adalah untuk mengecek ataupun menguji kompetensi guru kontrak di Kabupaten Bengkalis.

"Ada empat kompetensi, yaitu kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi bidang studi apabila seorang guru kelas ini yang akan diujikan dengan soal 100 di dalamnya. Dari soal 100 akan tetapi beng soalnya 1.000, soal antara peserta satu dengan yang lainnya tidak ada yang sama karena beng soalnya 1.000,"ujarnya.

Untuk peserta tahun depan lanjutnya akan diuji setelah launching atau diperkenalkan secara resmi oleh Bupati Bengkalis,"Nah jika nanti sudah diperkenalkan dan pak bupati sudah setujui antara Juni atau Juli untuk guru kontrak itu akan kita lakukan,"ungkapnya lagi.

Edi Sakura kembali mengungkapkan, nanti guru kontrak yang ada sekarang, baik kontrak komite dan kontrak pemerintah kabupaten, keduanya akan diuji. Bisa saja guru kontrak itu sudah 18 tahun menjadi honor karena uji kompetensi tidak mampu.

"Bisa jadi honor yang baru sebagai guru dan di kontrak komite yang lulus kompetensi yang dibayar kabupaten. Sedangkan yang honor 18 tahun ditukar menjadi kontrak komite sedangkan yang kontrak komite jadi guru kontrak pemerintah kabupaten karena kemampuan,"katanya lagi.

"Ada target Disdik Kabupaten Bengkalis pada tahun 2021 mendatang diupayakan seluruh guru kontrak menjadi kontrak pemerintah kabupaten, apabila kondisi keuangan daerah mengizinkan," pungkasnya.***


R24/phi/hari