Walah, di 2 TPS Ini Wartawan Dilarang Liput Pemungutan Suara Ulang

Siswandi 27 Apr 2019, 16:51
Pelaksanaan PSU di salah satu TPS di Manggarai, NTT. Foto: int
Pelaksanaan PSU di salah satu TPS di Manggarai, NTT. Foto: int

RIAU24.COM -  

Pengalaman tak mengenakkan dialami wartawan saat meliput pemungutan suara ulang (PSU) di  Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu 27 April. Untuk daerah ini, ada 5 TPS yang menggelar PSU, setelah ditemukan pelanggaran yang terjadi di TPS-TPS tersebut pada hari pencoblosan 17 April lalu.

Berdasarkan pantauan di TPS 03 dan TPS 04 Lao Kelurahan Wali LAngke Rembong Sabtu pagi, warga begitu antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Namun situasi tidak mengenakan dirasakan sejumlah wartawan yang meliput PSU di dua TPS ini.

Pasalnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 03 bahkan menggunakan pengeras suara melarang wartawan untuk tidak mengambil gambar selama PSU berlangsung. “Jangan ambil gambar, jangan ambil gambar, panita TPS perhatikan,” ujarnya dengan suara keras.

Tidak berhenti sampai di situ, seorang petugas TPS 03 lainnya datang menghampiri wartawan dan menyuruh para pencari berita menjauh dari pintu TPS. “Jangan ambil gambar sembarangan di sini,” kata pria tersebut sambil mengomel, dilansir viva.

Pengalaman serupa juga dialami wartawan televisi yang meliput di TPS 04. Di TPS yang berdiri persis di depan rumah adat kampung Lao ini, wartawan malah diusir oleh petugas TPS.

“Karena dilarang meliput dan diusir begitu, makanya saya bergeser TPS 03. Ternyata di sini juga situasinya sama,” kata Yohanes Manasye, wartawan untuk suatu stasiun televisi swasta.

Prihatin
Menanggapi kondis itu, Komisioner KPU NTT, Rikardus Jemi Pentor, mengaku prihatin dengan sikap petugas TPS yang tidak humanis selama melaksanakan tugas.

Menurutnya, melarang wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan merupakan tindakan melawan undang-undang pers. Dikatakannya, siapa saja boleh mengambil gambar baik selama pemungutan suara maupun penghitungan peroleh suara namun, orang yang mengambil gambar dilarang masuk ke dalam TPS.

“Ini soal sepele saja. Di dalam bimtek sudah kita jelaskan bahwa semua orang dikasih akses mengambil gambar asal jangan masuk ke dalam TPS. Yang tidak boleh adalah jangan sampai yang mengambil gambar itu masuk ke dalam TPS. Sehingga dengan begitu, pelaksanaan pemungutan suara bisa terpantau supaya diberitakan dengan benar oleh media,” katanya. ***