KPU Tolak Hasil Itjimak Ulama III Diskualifikasi Jokowi

Riko 2 May 2019, 14:53
Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan

RIAU24.COM -  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tundul kepada pihak manapun termaksud hasil ijtimak ulama 3 yang merekomndasikan capres 01 Jokowi-Amin didiskulifikasi dalam pilpres 2019.

"KPU tidak akan tunduk kepada pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu. Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya bertunduk kepada undang-undang," ujar Wahyu melansir dari CNN, Kamis 2 Mei 2019.

Wahyu menyampaikan KPU menghargai perhatian dan pendapat para ulama di ijtimak tersebut. Namun KPU tak akan menjadikannya landasan untuk membuat kebijakan.

"Kita minta pada semua pihak untuk memberikan kesempatan pada KPU bekerja dengan sebaik-baiknya. Jangan menekan-menekan KPU karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapapun," tuturnya.

Sebelumnya, Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III meminta KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf. Mereka beralasan paslon 01 tersebut melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2019. Itjimak ulama ini dilakukan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu 1 Mei 2019  malam.