Sekda Kuansing Minta Perusahaan dan Perbankan Beri Dukungan

Replizar 4 May 2019, 11:50
Sekda Kuansing DR. Dianto Mampanini, SE, MT, Kadis Pertanian Ir. Emmerson saat membuka sosialisasi peremajaan kelapa sawit/zar
Sekda Kuansing DR. Dianto Mampanini, SE, MT, Kadis Pertanian Ir. Emmerson saat membuka sosialisasi peremajaan kelapa sawit/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Rencana Pemkab Kuansing melakukan peremajaan kelapa sawit pada Tahun Anggaran 2019, akan segera terwujud dan tinggal selangkah lagi.

Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan Sosialisasi peremajaan kelapa sawit pekebun, yang diikuti sebanyak 80 Orang berasal dari unsur kepala desa, pengurus KUD, Tim Percepatan Replanting, Diskopdagrin, BPN, PerusahaanMiitra, Perbankan, Pihak Kecamatan, BPP dan Pendamping Kecamatan, bertempat di Hotel Angela Teluk Kuantan, Jumat (3/5).

Sekda Kuansing DR. Dianto Mampanini, SE, MT menyampaikan dukungan sepenuhnya dari Pemkab Kuansing, terhadap program replanting ini, karena program ini juga merupakan program nasional.

Salah satu bukti dukungan tersebut, adalah ditandai dengan dimulainya persiapan pengajuan usulan replanting kelapa sawit, sejak bulan Oktober tahun 2018 lalu.

"Alhamdulillah usulan yang kita ajukan sebanyak 2.349 HA, telah disetujui oleh Dirjen Perkebunan dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebanyak 2.288 HA," ujarnya.

Dengan telah disetujuinya replanting sebanyak 2.228 HA tersebut, dirinya minta kepada institusi di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten agar memprioritaskan dukungan pengurusan dokumen kependudukan, kelembagaan KUD, dokumen perizinan terkait, pemanfaatan lahan, serta dokumen lain yang dibutuhkan.

Kepada para pelaksana di lapangan terutama pengurus KUD, pengurus kelompok tani, dan tim percepatan replanting kelapa sawit, agar memotivasi dan memfasilitasi seluruh anggota koperasi, guna mempercepat penyiapan dokumen persyaratan dan pemenuhan dokumen lainnya. Serta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Bidang Perkebunan, baik Kabupaten maupun Provinsi," ujarnya.

Kemudian Sekda juga minta kepasa pihak perusahaan, agar memberikan dukungan sesuai tanggungjawab kewajiban dan kewenangannya, dalam konteks kemitraan yang sejajar dan saling menguntungkan, untuk keberhasilan replanting kelapa sawit petani satu siklus ke depannya.

Begitu juga terhadap pihak perbankan, katanya, agar juga memberikan dokumen terkait dengan kewajiban dan persyaratan bagi petani. Kepada pihak BPN, diharapkan agar diprioritaskan upaya legalisasi lahan, terutama untuk lahan yang diperjualbelikan.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Ir. Emerson menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi, untuk memberikan penjelasan kepada seluruh stake holder, tentang proses dan mekanisme pengajuan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2019.

Kemudian, memberi penjelasan tentang perkembangan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2018, dan memberikan gambaran umum tentang penerapan sistem aplikasi online proses pengajuan usulan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2019," Tambahnya.

"Dalam sosialisasi ini kita mendatangkan nara sumber dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, dan dari Dinas Pertanian Kuansing sendiri," pungkasnya.***


R24/zar