Meski Telah Minta Maaf, PA 212 Enggan Cabut Laporan Terhadap Andre Taulany

M. Iqbal 5 May 2019, 06:28
Komedian Andre Taulani saat mendatangi kantor MUI dan meminta maaf atas dugaan hina Nabi Muhammad
Komedian Andre Taulani saat mendatangi kantor MUI dan meminta maaf atas dugaan hina Nabi Muhammad

RIAU24.COM - Komedian Andre Taulany, telah meminta maaf kepada ummat Islam atas celetukan dia yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.

Bahkan, permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Andre dengan mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Sabtu 4 Mei 2019 kemarin.

Terkait hal itu, Tim Advokasi dan Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Dedi Suhardadi yang melakukan pelaporan kepada Andre ke Bareskrim Polri, mengaku sudah memberi maaf kepada Andre.
zxc1

“Saya kira gini, memaafkan itu secara pribadi mungkin bisa kita maaf kan,” ujarnya dilansir dari Rmol.co.

Meski demikian, Dedi enggan mencabut laporan terhadap mantan vokalis Stinky itu. Dia tetap ingin proses hukum kasus Andre tetap berjalan sebagaimana semestinya. 

“Ini sudah melangkah ke proses hukum. Biarkanlah hukum berjalan sebagaimana mestinya. Persoalannya kan bukan saya saja yang tersakiti gitu loh, saya maafkan atas nama umat Islam kan nggak bisa,” tegasnya.
zxc2

Dedi menambahkan, PA 212 akan membuka pintu untuk Andre bersilaturahmi. Tapi silaturahmi itu bukan berarti menghentikan proses hukum yang telah ditempuh. 

“Kalau kita mau sekadar silaturahim, tidak akan tertutup kemungkinan. Tapi maaf, tidak berarti dengan silaturahim itu lalu kasus ini disetop. Nggak bisa,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, laporan Dedi terhadap Andre telah diterima Bareskrim dengan nomor Surat Tanda Bukti Lapor (STTL) 294/V/2019/BARESKRIM dan nomor Laporan LP/B/0434/V/2019/BARESKRIM tertanggal 4 Mei 2019.