Yasonna Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Narkoba Dalam Rutan Maupun Lapas
RIAU24.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, tidak ada toleransi terhadap Narkoba, apalagi jika itu jadi pemicu awal pecahnya kericuhan hingga berujung pembakaran bangunan Rutan.
Hal itu disampaikannya setelah melihat langsung lokasi Rumah Tahanan (Rutan) Siak Kelas II B Kabupaten Siak Sri Indrapura yang rata dengan tanah, pasca kerusuhan dan pembakaran oleh narapidana.
"Saya dapat laporan dari Karutan Siak, bahwa petugasnya menindak warga binaan yang Narkoba. Itu tindakan yang benar dilakukan staf saya. Kemudian saat (warga binaan) itu akan di strap sel, melawan dan memancing terjadinya kerusuhan," ungkap Yasonna disela-sela peninjauannya ke Rutan Siak, Senin 13 Mei 2019 siang.
Pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak inspektorat tersebut. Dipastikan Yasonna, baik itu internal Rutan dan narapidana juga akan dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu terkait internalnya (Petugas Rutan Siak), Yasonna juga mengintruksikan inspektoratnya menyelidiki, apakah ada pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dilakukan terhadap warga binaan ini.
"Inspektorat akan meneliti itu. Pemeriksaan dilakukan secara ptofesional. Yang jelas, siapa pun yang melakukan kesalahan Protap kita tindak. Untuk petugas, lakukan SOP dengan benar dan jangan arogan," Tutupnya.