Kurir Ribuan Ekstasi Diringkus, Ternyata Sudah Berkali-Kali Beraksi

Khairul Amri 16 May 2019, 15:51
Tersangka kurir narkoba saat ditangkap Satresnarkoba Polres Dumai
Tersangka kurir narkoba saat ditangkap Satresnarkoba Polres Dumai

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai berhasil menggagalkan transaksi narkoba ribuan pil ekstasi, yang akan diedarkan di tiga Kabupaten dan kota di Riau.

Dalam pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan seorang pria diduga kurir berinisial FP alias Feri, dan juga 1.000 butir pil ektasi serta sebuah mobil yang digunakan tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan menjelaskan kronologi awal pengungkapan ini, bermula dari informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba.

"Penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem, Dumai. Saat itu mobil yang digunakan Feri ini sedang bergerak menuju Kota Duri, Kabupaten Bengkalis," terangnnya, Kamis 16 Mei 2019 siang.

Lanjut Kapolres Dumai ini, sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku di Jalan Raya, Mobil yang digunakan Feri terhenti setelah polisi memepet dan mencegatnya. 

Setelah berhenti aparat melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut dan mobil yang dipakainya, "Hasilnya petugas menemukan sebungkus besar plastik bening berisikan 1.000 butir Pil Ekstasi, berlogo kura-kura warna abu-abu," sebutnya. 

Tersangka Feri pun tidak bisa mengelak lagi, dan langsung turut diamankan ke Polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia telah enam kali melakukan pengiriman barang haram tersebut."Pengakuannya sudah enam kali, dan baru kali ini coba-coba masuk lewat wilah kita (Dumai) dan kita berhasil gagalkan," ujar Restika.

Untuk sekali pengirimannya tersangka diberikan upah hingga lima juta, namun petugas berhasil menggagalkan pengiriman terakhirnya.