Program Beras Otonom, Berikut Penjelasan Bulog Divre Bengkalis

Dahari 22 May 2019, 16:59
Program Beras Otonom/int
Program Beras Otonom/int

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Bulog Sub Divre Bengkalis di tahun anggaran 2019 ini sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk program beras otonom akan disesuaikan dengan metode Progam Beras Sejahtera (Rastra) dari APBN.

Dan Rastra APBN akan berubah ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maka otomatis beras otonom juga akan disamakan ke sistem BPNT.

"Kita sudah membuat kesepakatan atau MoU dengan Pemkab Bengkalis untuk alokasi Januari sampai Juli 2019 khusus untuk Raskin Otonom,"kata Kepala Bulog Sub Divre Bengkalis Rinaldi, melalui Kepala Seksi Pengadaan dan Pelayanan Publik, Rianel Ismansyah, Rabu 22 Mei 2019.

Kata Rianel, beras Otonom Pemkab Bengkalis masih akan disalurkan berupa beras sebulannya sekitar 100 ton. Jadi untuk selama 7 bulan Raskin Otonom sebanyak 700 ton yang akan dibagikan ke lebih kurang 7.000 kepala keluarga (penerima) masing-masing 10 kilogram (Kg).

"Beras otonom yang sudah disalurkan sudah sekitar 400 ton dari Januari-April 2019 sisa yang belum disalurkan Mei-Juli 2019. Penyaluran Beras Otonom mekanismenya sama dengan mekanisme Bansos Rastra tetap Bulog yang menyalurkan ke desa-desa," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk penyaluran Agustus hingga Desember 2019, direncanakan yang akan disesuaikan apakah Kabupaten Bengkalis ditunjuk langsung mulai Agustus menyalurkan BPNT tersebut. Dikarena penyaluran Rastra dalam bentuk beras masih akan disalurkan hingga Juli 2019 nanti.

"Mana tahu di Agustus nanti berubah ke BPNT, karena beberapa kabupaten sudah melaksanakan penyaluran dengan BPNT atau pakai kartu gesek alam ATM ini seperti di Kabupaten Siak sudah akan BNPT mulai Juni,"katanya lagi.

Disinggung terkait dengan beras jika ditemukan kurang layak konsumsi, Rianel menjelaskan, telahpun menyampaikan melalui sosialisasi baik ke pihak kabupaten maupun kecamatan yang bahwasanya Bulog bertanggung jawab.

"Bulog bertanggung jawab terhadap kualitas beras dan kuantitas yang kurang siap dipertanggung jawabkan dalam waktu 2x24 jam (2 hari) sesuai dengan berita acara yang ditandatangani. Dan itu dapat kami pertanggung jawabkan,"ungkapnya secara tegas.

"Sedangkan untuk Rastra APBN sudah disalurkan untuk alokasi Januari sampai April 2019 kepada sekitar 6.800 KK dan untuk alokasi Mei di Bengkalis sedang dipersiapkan,"pungkasnya.***


R24/hari