Banyak Pengguna Beralih Gunakan VPN, Tapi Ada Tiga Bahaya Yang Mengintai

Elvi 23 May 2019, 12:59
Gunakan VPN/int
Gunakan VPN/int

RIAU24.COM -  Pemerintah takut akan penyebaran foto dan video di media sosial, maka dari itu, pemerintah menonaktifkan beberapa media sosial yang sangat digemari masyarakat. Dikatakan Kominfo waktu nonaktif ini akan dilakukan selama tiga hari, yang dimulai dari 22 Mei 2019.

Pembatasan akses media sosial dilakukan dengan mengurangi kecepatan pengguna dalam mengunggah dan mengunduh konten seperti foto dan video. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks terkait kerusuhan 22 Mei.

Pemerintah melakukan itu karena kelima operator telekomunikasi di Indonesia tidak bisa langsung memberlakukan pembatasan akses sekaligus karena besarnya jumlah pengguna ponsel di Indonesia.

Terkait hal itu, banyak beredar di media sosial WhatsApp akan penggunaan aplikasi VPN yang disebutkan dapat dipergunakan masyarakat Indonesia untuk mengakali aturan pembatasan akses media sosial oleh pemerintah.

Akan tetapi, ternyata ada beberapa masalah yang dapat ditimbulkan akan penggunaan aplikasi VPN tersebut. Seperti yang disebutkan pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, dikutip dari cnnindonesia.com (22/5).

Dikatakan dalam pemberitaan bahwa ada tiga bahaya yang mengintai pengguna jika menggunakan VPN untuk memudahkan akses layanan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter.

1. Pencurian data
Alfons menyebut penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna yang ada di ponsel. Terutama jika layanan VPN yang digunakan tidak terpercaya. Sebab, ketika ponsel terhubung dengan server penyedia VPN, pemilik server sejatinya bisa melihat seluruh isi lalu lintas data pada ponsel yang terhubung.

"Pada prinsipnya kerja (VPN) sama kayak proxy server. Apapun yang lewat proxy server bisa diliat oleh pemilik proxy," ujar dia.

Data yang diambil bisa berupa data yang ditransmisi selama ponsel terhubung, seperti mengekstrak komunikasi, mencuri data username (nama pengguna), password (kata kunci), data finansial, dan data penting lain.

2. Disusupi malware
Perangkat ponsel yang terhubung ke sembarang VPN juga berisiko disuntikkan malware. "Disusupi malware bisa dilakukan dengan menyelipkannya ditengah jalan. Kalau (ponsel) sudah disisipi malware, dia bisa ngapain aja, jadi resikonya cukup tinggi," terang dia.


3. Membuat profil pengguna
Alfons menjelaskan proses membuat profil pengguna ini kasusnya mirip dengan Cambridge Analytica yang membuat profil pengguna dari data Facebook.

Lewat profiling ini, menurut Alfons penjahat siber bisa membuat peta kebiasaan kita dan dimanfaatkan untuk mengarahkan opini si pengguna. "Kalau (VPN) dipakai dalam jangka waktu lama profil kita bisa ketahuan. Misal ketahuan kita suka otomotif, pilihan politik seperti apa, bisa disalahgunakan kayak kasus Cambridge Analytica," papar dia.***


R24/nof