Hanya Gara-gara Uang Tunjangan Kerja Dipotong, Pria di Inhil Aniaya Rekan Kerja

Ramadana 14 Jun 2019, 14:38
Pelaku penganiayaan diamankan Polisi/rgo
Pelaku penganiayaan diamankan Polisi/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Personel Polsek Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meringkus JD (24)  pelaku penganiayaan sesama karyawan di PT BPLP, di Kilo 5, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Rabu 12 Juni 2019, sekira pukul 15.30 wib, di Pelangiran.

Dari data kepolisian, diketahui korban bernama Thomas Hendra S Siregar (30).

Diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kapolsek Enok, IPTU Fadly penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian berupa penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, pada Rabu tanggal 12 Juni 2019 sekira pukul 12.00 Wib, diperoleh informasi bahwa pelaku sudah berada di lokasi Perumahan Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil.

Bermodal informasi itu, Kapolsek Enok IPTU Fadly melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kapolsek Pelangiran guna melakukan Penyelidikan selanjutnya. Dan sekira pukul 15.30 Wib kembali diperoleh informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada disekitar lokasi perumahan masyarakat didesa Rotan Semelur Kec. Pelangiran

Tak butuh waktu lama, Kapolsek Enok IPTU Fadly segera menghubungi Personil yang sudah stanby, yang tidak jauh dari lokasi keberadaan pelaku untuk segera mengamankan pelaku.

"Pelaku berhasil langsung kita amankan di lokasi TKP, berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa benar ia yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban An. THOMAS HENDRA S.SIREGAR, dan pada saat ini pelaku sudah diamankan dimapolres Inhil guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut," jelas Kapolsek.

Lebih jauh, Kapolsek Enok mengungkapkan, kasus penganiayaan yang melibatkan JD ini bermula dari ketidakpuasaan pelaku terhadap tunjangan kerja yang di terimanya, sehingga nekat melakukan tidak penganiayaan terhadap korban.

"Kejadian pada hari rabu tgl 3 juni 2019 sekira pkl 08.00 Wib di lokasi PT.BPLP kilo 5 Desa Bagan jaya Kec.Enok, kronologis kejadian korban sekira pukul 08.00 Wib selaku staf mengambil apel terhadap seluruh karyawan PT.BPLP.

Kemudian Pelaku bertanya kepada korban kenapa dana tunjangan kerjanya berkurang, kemudian dijelaskan oleh korban tetapi pelaku tidak puas terhadap keterangan korban dan langsung mendatangi pelaku dan melakukan pemukulan/penganiayaan terhadap korban dan Pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," tandas Kapolsek Enok IPTU Fadly.***


R24/rgo