Bukan untuk Jalan Tol, Ternyata Dana Haji Bakal Diinvestasikan Lagi Untuk Proyek Ini

Satria Utama 20 Jun 2019, 13:34
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM -  Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku tengah mengkaji investasi dana haji untuk proyek pembangkit listrik (power plant) milik PT PLN (Persero). Tak hanya itu, BPKH juga memiliki rencana kerja sama dengan Perum Perumnas dan PT Pindad (Persero).

Menurut anggota BPKH Bidang Investasi Beny Witjaksono, jatah dana investasi langsung di BPKH sebesar 20 persen dari total anggaran investasi. Namun, seluruh investasi, baik langsung maupun tidak langsung harus melalui persetujuan Dewan Pengawas BPKH.

"Kami sangat hati-hati kalau bicara mengenai investasi langsung karena risikonya adalah paling tinggi, jadi kami tidak ingin terjadi sesuatu kemudian BPKH menjadi masalah di kemudian hari. Bukan kami tidak berani tapi lebih kepada sangat hati-hati untuk menyalurkan itu," ujar Beny, Rabu (19/6) seperti dilansir cnnindonesia.

Beny mengaku, pihak PLN telah menawarkan proyek pembangkit listrik itu kepada BPKH. Ia menilai proyek pembangkit listrik ini memenuhi kriteria investasi langsung BPKH, terutama dari sisi risiko investasi dan imbal hasil (return).

"Itu (pembangkit listrik) memenuhi kriteria kami. Kami ingin umur (investasi langsung) panjang, ingin return yang menarik, ketiga aman. Karena kami risk profile-nya (profil risiko) medium to low makanya ya jangan berisiko. PLN masuk karena itu dijamin pemerintah," katanya.

Namun, Beny belum dapat merinci proyek pembangkit listrik yang ditawarkan tersebut serta anggaran investasi yang disiapkan BPKH untuk proyek itu. "Mereka (PLN) pernah bertanya ke kami berapa alokasi anggaran. Kami belum bisa menyebutkan clear, karena dewan pengawas belum memberi persetujuan angka," tuturnya.

Selain investasi langsung pada pembangkit listrik, BPKH juga tengah mengkaji peluang investasi lain di bidang energi, yakni B30 atau campuran Biodiesel 30 persen yang terbuat dari minyak kelapa sawit.

Beny mengatakan, saat ini ada dua instrumen investasi yang telah mengantongi persetujuan dari Dewan Pengawas BPKH, yaitu pembiayaan dengan skema mudharabah muqayyadah dengan bank syariah dan investasi di sektor pembiayaan perumahan dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Untuk investasi dengan PT SMF, BPKH menyiapkan dana investasi sebesar Rp20 miliar.***

 

R24/bara