Tingkatkan PAD, Bapenda Gali Potensi Baru

Replizar 8 Jul 2019, 20:54
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, H. Syafrianto, NS, S.Sos/zar
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, H. Syafrianto, NS, S.Sos/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, akan melakukan berbagai gebrakan baru, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab, Target PAD Bapenda Kuansing untuk tahun 2019 ini mencapai Rp87 miliar, yang jauh meningkat dari tahun 2018 lalu sekitar Rp80 miliar.

"Kita diberikan target PAD tahun ini sebesar Rp87 miliar, dan jauh meningkat dari tahun lalu," ungkap Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi, AP. M.Si melalui Sekretaris Bapenda H. Syafrianto NS, S.Sos ketika dihubungi Riau24.com.

Untuk mencapai target tersebut, katanya, Bapenda Kuansing akan melakukan terobosan terobosan baru, dengan cara menggali berbagai potensi baru. "Sebenarnya masih banyak lagi potensi baru, yang harus digali untuk meningkatkan PAD," Ujarnya.

Potensi baru yang akan digali berupa Air Bawah Tanah, karena pemakaian Air Bawah Tanah banyak dilakukan oleh perusahaan perusahaan besar di Kuansing sekitar 30 perusahaan dan juga Klinik Bersalin sekitar 50  yang beroperasi di Kuansing.

"Kita Perkirakan lebih dari 30 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit, maupun pabrik sawit dan pabrik karet serta 50 Klinik Bersalin yang beroperasi di Kuansing," paparnya.

Untuk itulah, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengundang atau memanggil seluruh pimpinan perusahaan dan pimpinan Klinik Bersalin. Diharapkan dengan pajak Pemakaian Air Bawah Tanah, nantinya akan dapat meningkatkan PAD Kuansing," tambahnya.  

Selain itu, juga akan melakukan penertiban terhadap tower, baik Tower Telkomsel, Hallo, Mentari, yang diperkirakan mencapai 25 Wajib Pajak.

"Beberapa waktu lalu, kita juga telah melakukan penertiban reklame (Kota Teluk Kuantan), yang akan dilakukan di seluruh wilayah Kuansing. Diharapkan nantinya bersama Tim Penegakan dan Penertiban Perda, bersama instansi terkait akan mampu meningkatkan PAD," pungkasnya.***


R24/phi/zar