Manajemen Hotel MBC Minta Dispensasi, Jamil: Saya Tidak Berani Bilang Boleh

Riki Ariyanto 12 Jul 2019, 04:36
MBC Hotel dan DNA Fun Pekanbaru masih disegel Satpol PP (foto/int)
MBC Hotel dan DNA Fun Pekanbaru masih disegel Satpol PP (foto/int)

RIAU24.COM -  Jumat 12 Juli 2019, Pihak manajemen MBC Hotel dan DNA Fun masih dalam proses melengkapi perizinannya. Pihak manajemen disebut meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberi 'kelonggaran' untuk boleh membuka segel Satpol PP dan beroperasi terlebih dahulu.

zxc1

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mempersilahkan manajemen MBC Hotel mengajukan dispensasi tersebut. "Permintaan boleh saja. Tetapi secara aturan tidak ada hal yang membolehkan," kata Jamil kepada Riau24.com.

zxc2

Dan M Jamil sebut dirinya tidak punya wewenang untuk memberikan dispensasi seperti yang diharapkan Manajemen MBC Hotel. "Saya tidak berani bilang boleh atau tidak. Saya tidak akan membolehkan atau tidak. Yang jelas selama berusaha ada aturan yang diikuti. Secara aturan harus penuhi syarat-syarat," tegas M Jamil.

Tindakan yang dilakukan dengan penyegelan MBC Hotel adalah dampak dari pihak manajemen yang beroperasi namun belum melengkapi izinnya. Agar MBC Hotel dan DNA Fun bisa kembali beroperasi, M Jamil meminta pihak manajemen segera menyelesaikan perizinannya.

"(Sanksi) itukan mungkin dari keteledoran tim mereka. Tergantung mereka kapan menyelesaikan," kata Jamil kemudian.

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono sempat berang karena mengetahui segel di MBC Hotel dibuang. Atas peristiwa itu, Satpol PP Pekanbaru kembali menyegel ulang dan menyurati Manajemen MBC Hotel untuk diklarifikasi.