Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Mobil di Dekat RSUD Arifin Ahmad dan Kedai Kimteng
RIAU24.COM - Rabu 17 Juli 2019, Akibat parkir sembarangan belasan ban mobil dikempeskan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Penindakan itu dilakukan tanpa ada perlawanan dari pemilik kendaraan.
zxc1
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas, sampaikan ada 2 lokasi mobil yang ditindak oleh petugas Dishub Kota Pekanbaru. "Hari ini ada 2 titik. Pertama di Jalan Diponegoro tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad. Kedua di Jalan Senapelan tepatnya di depan Kedai Kopi Kimteng," kata Khairunnas.
Khairunnas sampaikan bahwa penggembosan atau pengempesan ban ini dilakukan sebab pemilik mobil cuek akan peringatan yang diberikan. "Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan, tapi masih membandel juga," kata Khairunnas kemudian.
zxc2
Khairunnas sebut pihaknya tidak akan berhenti menindak pada 2 titik jalan tersebut. Menurutnya, penindakan tegas berupa penggembosan ban ini akan dilakukannnya juga di beberapa titik jalan lainnya. "Harapan kita kepada masyarakat patuhilah rambu-rambu parkir dan jangan membuat orang lain dirugikan," kata Khairunnas kemudian.