14 kali Merampok, Ternyata Uangnya Digunakan Untuk Ini

Khairul Amri 29 Jul 2019, 17:19
Tiga pelaku spesialis perampok minimarket diringkus polisi. Foto. Istmewa
Tiga pelaku spesialis perampok minimarket diringkus polisi. Foto. Istmewa

RIAU24.COM - Terungkap fakta mengejutkan dari pengakuan para tersangka spesialis perampok minimarket yang diringkus Tim Gabungan Polsek Sukajadi dan Tampan, pada Sabtu, 27 Juli 2019 lalu.

Selain telah melakukan aksi sebanyak 14 kali diberbagai tempat, ternyata uang hasil rampokannya tersebut digunakan untuk foya-foya dan pesta narkoba.

"Dari pengakuan mereka, uang hasil rampokan digunakan untuk berfoya-foya dan pesta narkoba," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Senin, 29 Juli 2019.

Kapolresta Pekanbaru ini menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap komplotan ini, "Apakah masih ada TKP lainnya, masih akan kita selidiki," ujar Kombes Susanto.

Sebagaimana diketahui, Tim gabungan Polsek Sukajadi dan Tampan pada Sabtu 27 Juli 2019 lalu di Hotel Amaris Pekanbaru, komplotan perampok sepesialis minimarket yang sudah lama beraksi.

Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial ZV, YS dan AD, selain itu petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa dua pucuk senjata jenis Air Softgun, dua pemotong besi dan kunci T untuk membuka gembok.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.