Kabut Asap Tak Hilang-hilang, Pekanbaru Tetapkan Siaga Darurat Bencana Asap

Riki Ariyanto 5 Aug 2019, 19:50
Sekdako Pekanbaru, M Noer diwawancara usai rapat penetapan status siaga darurat bencana asap di Pekanbaru (foto/surya)
Sekdako Pekanbaru, M Noer diwawancara usai rapat penetapan status siaga darurat bencana asap di Pekanbaru (foto/surya)

RIAU24.COM -  Senin 5 Agustus 2019, Kabut asap yanh tak kunjung hilang, buat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gelar rapat gabungan. Hasilnya Pemko Pekanbaru secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad  Noer yang sekaligus memimpin rapat yang berlangsung di aula kantor Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru. Status siaga darurat bencana asap Karhutla ini terhitung 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019.

zxc1

Rapat ini turut dihadiri perwakilan BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, TNI/Polri, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan pemerintah kota.

M Noer menjelaskan status siaga darurat bencana asap itu dilakukan sebab kualitas udara di Pekanbaru yang memburuk sejak sepekan terakhir. Kabut asap muncul terus menerus dampak dari kebakaran hutan dan lahan di kabupaten tetangga.

"Jadi kita sepakat, mulai hari ini hingga Oktober kita tetapkan siaga darurat bencana asap untuk Kota Pekanbaru," ujar Sekda Pekanbaru, M Noer.

zxc2

Setelah status siaga darurat bencana asap ini ditetapkan, maka diminta seluruh OPD terutama Diskes, DLHK, Damkar, juga Disdik Pekanbaru saling bersinergi. Termasuk membagi-bagikan masker hingga meliburkan sekolah jika kondisi udara semakin memburuk.

"OPD terkait seperti DLHK, Dinas Kesehatan, Damkar, dan Dinas Pendidikan harus saling berkoordinasi. Sehingga jika situasinya kualitas udara Pekanbaru semakin parah, maka bisa langsung ambil langkah seperti bagikan masker gratis atau meliburkan sekolah," pesan Sekdako Pekanbaru, M Noer.