Sudah Ajukan 10 Nama Calon Menteri, Begini Sikap PKB Tanggapi Permintaan Megawati

Siswandi 9 Aug 2019, 11:56
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Jatah menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi mendatang, kembali hangat diperbincangkan. Adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menegaskan bahwa PDIP meminta jatah menteri paling banyak dibanding partai politik lain pendukung Jokowi.

Seperti diketahui, permintaan Megawati tersebut langsung direspon Jokowi dengan menjamin bahwa kader partai berlambang moncong putih akan mendapatkan porsi paling banyak dibanding parpol pendukung lainnya.

Menyikapi hal itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding,  menilai permintaan Megawati tersebut sebagai sesuatu hal yang wajar. Sebab, PDIP merupakan partai pemenang dalam Pemilu 2019.

"Wajar saja kalau dapat menteri terbanyak, tapi apa pun itu usulan PDIP lewat Bu Mega sesuatu yang wajar, kan memang Pak Jokowi meminta semua pihak memberi masukan," lontarnya, ketika dihubungi republika, Jumat 9 Agustus.

10 Nama
Untuk diketahui, Wakil Sekjen PKB Daniel Johan, seperti dilansir kompas, mengatakan pihaknya telah menyodorkan 10 nama kader, untuk duduk sebagai menteri dalam kabinet Jokowi mendatang.

Setelah penyerahan nama tersebut. PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk memutuskan soal penyusunan kabinet pemerintahan 2019-2024.

"Ya, jadi Cak Imin (Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, red) sudah mengajukan 10 nama ke Pak Jokowi, tetapi pada akhirnya Pak Jokowi yang akan menetukan sendiri. Saya juga tidak tahu siapa saja namanya 10 nama itu. Mungkin yang tahu Pak Jokowi dan Cak Imin," ungkapnya,  dalam diskusi bertajuk "Ribut Rebut Kursi Menteri" di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (6/7/2019) lalu.

Saat ditanya posisi menteri yang strategis untuk PKB, ketika itu Daniel mengaku menginginkan kembali posisi Menteri Desa dan Menteri Ketenagakerjaan.

Kembali ke Karding, menurutkanya dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pun, tak pernah ada pembahasan mengenai jatah kursi menteri yang akan diperoleh tiap partai. Adapun keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Joko Widodo.

Partai pengusungnya hanya memberi usulan terkait kandidat yang cocok menjadi menterinya untuk lima tahun ke depan.

"Itu kebijakan dan hak prerogatif Pak Jokowi, artinya sesuai komitmen dan garis konstitusi, berapapun itu kewenangan penuh Pak Jokowi," tambah anggota Komisi VII DPR itu.

Ia yakin, Jokowi akan profesional dalam memilih para menteri yang akan membatunya dalam lima tahun ke depan. Karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah tak memiliki beban dalam periode terakhirnya tersebut. ***