Perempuan Cantik Ini Ditetapkan Polisi jadi Tersangka Provokasi Rusuh Papua

Siswandi 5 Sep 2019, 12:57
Veronica dalam salah satu foto yang diunggah dalam aku Instagramnya. Foto: int
Veronica dalam salah satu foto yang diunggah dalam aku Instagramnya. Foto: int

RIAU24.COM -  Pihak Polda Jawa Timur, telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi, terkait kerusuhan Papua. Provokasi tersebut disebar perempuan 21 tahun yang memiliki penampilan menarik itu, melalui akunnya di media sosial.  

Penetapan status tersangka itu, dibenarkan Kapodal Jatim, Irjen Polisi Luki Hermawan. Dikatakan, penetapan status tersangka terhadap Veronika, diputuskan setelah pihaknya melakukan pendalaman dengan memantau media sosial, handphone dan aduan masyarakat.

Dari hasil pendalaman tersebut, penyidik Polda Jatim mengambil kesimpulan bahwa Veronica Koman merupakan orang yang sangat aktif memprovokasi di Indonesia dan juga di luar negeri.

"VK ini orang yang sangat aktif membuat provokasi, di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan provokasi (terkait Papua)," terang Luki sebagaimana dilansir viva, Kamis 5 September 2019.

Menurut Luki, ada lima konten unggahan Veronica baik dalam bahasa Indonesia maupun Inggris, yang diduga hoax dan mengandung provokasi. Di antaranya soal penangkapan dan penembakan mahasiswa di Asrama Jalan Kalasan Surabaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Veronica pun menjadi buronan polisi dan Interpol. Karena meski berstatus  Warga Negara Indonesia (WNI), aktivitasnya lebih banyak di luar negeri. Polda Jatim sendiri akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian internasional (Interpol) untuk menangkap Veronica, sebab sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Menarik
Terlepas dari kontroversi yang melingkupi dirinya, perempuan berusia 21 tahun ini memiliki fisik dan gaya menarik. Dia juga kerap mengunggah foto dalam akunnya di media sosial. Sejauh ini, Veronica yang kelahiran Medan, 14 Juni 1998 ini diketahui sebagai salah satu pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

 Veronica juga menjadi kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua saat memperingati deklarasi kemerdekaan Papua Barat ke-57 di Surabaya pada akhir 2018 lalu, yang sempat berujung ricuh. Tak hanya itu, Veronica juga pernah ikut aksi bela Ahok saat Basuki Tjahja Purnama dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tapi dia juga dilaporkan menghina Jokowi saat aksi bela Ahok pada 2017 silam. ***