Dampak Kabut Asap, Libur Sekolah di Pekanbaru Perpanjang Sampai Jumat

Riki Ariyanto 11 Sep 2019, 17:10
Sekda Pekanbaru M Noer memimpin rapat bersama OPD terkait kebijakan meliburkan sekolah (foto/riki)
Sekda Pekanbaru M Noer memimpin rapat bersama OPD terkait kebijakan meliburkan sekolah (foto/riki)

RIAU24.COM -  Rabu 11 September 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan libur sekolah tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat diperpanjang sampai Jumat (13 September 2019). Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer.

zxc1

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Abdul Jamal. "Hasil rapat dan dsri laporan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melalui Kepala Labor, kondisi cuaca hari ini jam 15.00 WIB untuk PM10 naik dari 111 menjadi 118. Sebab itu libur diperpanjang sampai Jumat," ujar Abdul Jamal, Rabu (11 September 2019) sore.

zxc2

Hanya saja jika kondisi cuaca besok atau Jumat (13 September 2019) mulai membaik, maka aktivitas belajar mengajar di sekolah bisa dimulai lagi. "Kalau Kamis atau Jumat terjadi perubahan cuaca, aktivitas sekolah bisa diaktifkan kembali. Tapi kalau PM10 naik lagi, libur bisa diperpanjang lagi," jelasnya.

Untuk itu Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal meminta supaya anak didik memanfaatkan waktu libur dengan tetap belajar di rumah. Hal itu agar tidak tertinggal jauh pelajarannya. "Karena guru sudah diminta memberi tugas tambahan bagi anak didik selama libur akibat kabut asap," sebut Kadisdik Pekanbaru, Jamal.

Sebagai informasi hasil BPBD Pekanbaru, kabut asap di Pekanbaru dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah lain. Seperti berasal dari Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).