Dihadiri Ribuan Warga, 40 Anggota DPRD Siak Dilantik, 17 Wajah Baru

Lina 16 Sep 2019, 11:34
Persiapan pelantikan anggota DPRD Siak/lin
Persiapan pelantikan anggota DPRD Siak/lin

RIAU24.COM -  SIAK - 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak periode 2019-2024 terpilih dilantik hari ini, Senin 16 September 2019 di Gedung Panglima Ghimbam Siak.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan akan berlangsungkan di ruang paripurna DPRD Siak.

Tampak ribuan masyarakat hadir ke lokasi pelantikan.

Ratusan Personil kepolisian dari Polres Siak juga tampak menjaga ketat gedung wakil rakyat yang diketahui masih dalam kondisi renovasi.

"Kita dari Kandis bang, meskipun kabut asap menghalangi pandangan kita di perjalanan tadi kita tetap semangat untuk hadir di sini, rugi rasanya kalau tidak dapat melihat pelantikan anggota dewan yang terpilih 5 tahun sekali ini," ungkap Gultom warga Kandis, Senin 16 September 2019 di Gedung Panglima Ghimbam, Siak.

40 orang anggota Dewan yang akan diambil sumpah itu, sebanyak 17 orang diantaranya merupakan wajah baru yang mengisi kursi Parlemen di Siak.

"Sebanyak 17 orang wajah baru dan anggota DPRD lama yang masih terpilih akan ikut kegiatan tersebut, bertempat di ruang Paripurna," ungkap Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Siak, Indra Agus Setiadi.

Dikatakannya, untuk pengambilan sumpah jabatan itu sendiri akan langsung diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Bambang Trikoro dan agenda pelantikan tersebut sekira pukul 09.00 WIB.

"Langsung Ketua PN Siak yang akan mengambil sumpah jabatan tersebut," imbuhnya.

Daru ribuan undangan, tidak semua tamu dapat masuk ke dalam ruangan pelantikan. Terlihat di depan ruangan pelantikan, panitia menyediakan kursi untuk tamu yang tidak dapat masuk ke ruang pelantikan dengan memfasilitasi layar infocus.

"Kapasitas tempat yang telah disediakan tidak memadai, ruang yang kita pakai cuma mampu dimasuki 300 orang. Sementara yang hadir hari ini ribuan," sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pelantikan sedang berlangsung.***


R24/phi/lin