GMMK Riau Desak Pemprov Naikkan Status Siaga Karhutla Jadi Bencana Nasional

M. Iqbal 20 Sep 2019, 12:04
Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Bambang H Rumnan
Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Bambang H Rumnan

RIAU24.COM - Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Bambang H Rumnan, mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menaikkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional.

"Melihat kondisi saat ini pemerintah sudah harus mentapkan serangan asap di Provinsi Riau sebagai bencana nasional," kata dia, Jumat, 20 September 2019.

Apalagi, dikarenakan kabut asap yang terjadi sebulan belakangan ini, kata dia, banyak masyarakat yang mengeluhkan pusing, mual bahkan muntah-muntah.
zxc1

Dia juga menilai, dengan adanya peningkatan status tersebut, ada pengerahan seluruh potensi infrastruktur milik negara yang bisa digunakan untuk memaksimal pemadaman titik-titik api

"Masyarakat saat ini begitu khawatir dan takut karena tebalnya kabut asap saat ini. Libatkan seluruh komponen masyarakat yang berpotensi membantu dalam penanganan asap di Riau agar bencana ini cepat berlalu," pintanya.

Dia sendiri juga menyesalkan penolakan bantuan personil dari Pemprov DKI Jakarta ke Riau untuk mengatasi karhutla. "Kami menyesalkan Pemerintah Daerah Riau menolak itikat baik dari DKI Jakarta yang bersedia membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana asap," sesalnya.
zxc2

Dia menjelaskan, penyesalan itu dikarenakan jika semakin banyak daerah di Indonesia membantu penanganan asap, maka semakin menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.

"Hilangkan unsur-unsur kepentingan politik dalam penanganan bencana, dan kedahulukan kepentingan Masyarakat. Bukan justru dengan penuh kecongkakan menolaknya," sindirnya.