Soal Videotron di Bengkalis, Ini Klarifikasi Johansyah Syafri

Dahari 22 Sep 2019, 14:03
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri/hari
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menyampaikan klarifikasi atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY.

Dalam klarifikasinya diterima, Minggu 22 September 2019 melalui email menuliskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY menegaskan, tidak pernah diminta konfirmasi oleh siapapun terkait masalah videotron sebagaimana dipublikasikan dalam berita dugaan korupsi Videotron.

Dikatakan Sekda Bustami, sejak Kamis (19 September 2019), di berada di Duri. Mengikuti kegiatan sempena MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan di Kecamatan Mandau sebagai tuan rumah penyelenggara.

Kamis malam, dia mengikuti kegiatan malam taaruf bersama seluruh kafilah MTQ ke-44 kediaman resmi Camat Mandau.

Setelah itu dan masih Kamis malam, melantik Majelis dan Dewan Hakim MTQ ke-44 di astaka utama, di halaman Kantor Camat Mandau. Sedangkan Jumat, imbuh Sekda Bustami, dirinya masih di Duri, guna mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke-44.

Yakni, mulai dari pawai taaruf dan pembukaan MTQ ke-44 yang berlangsung sampai menjelang tengah malam.

“Selama di Duri, kami tidak pernah memberikan pernyataan apapun seperti yang diberitakan tersebut. Jadi kami terkejut saja, tahu-tahu ada nama kami disebut-sebut dalam pemberitaan itu," ungkap Sekda H Bustami, melalui tulisan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.

Karena merasa tidak pernah dikonfirmasi siapapun pada Jumat, 20 September 2019, Sekda H Bustami HY meminta media dapat memuat informasi yang disampaikannya melalui Kadis Kominfotik ini, secara utuh.

Di bagian lain, sebagai juru bicara Pemkab Bengkalis, Johan yang juga ikut mendampingi kegiatan Sekda H Bustami HY selama di Duri, berharap, sesuai kode etik wartawan, segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat tersebut.

“Sesuai semangat yang mendepankan berita yang jujur, berimbang, dan independen serta aktual, independen dan terpercaya, kami tentu berharap pemberitaan tersebut dapat mencabut meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat tersebut”, harap Johan.

Sementara itu, ketika kembali dihubungi Johansyah Syafri, Minggu 22 September 2019 sekitar pukul 11.25 WIB, menyebut telah mengirimkan bahan jawaban.

"Pak Sekda ngak pernah ngomong gitu sama awak. Itu jawabnya," ujar Johan via phone.

Namun demikian, saat disampaikan bahwa wawancara kepada Sekda Bengkalis, H Bustami telah dilakukan dan memiliki alat perekam pembicaraan. Johansyah tetap mengatakan" Iya, iya itu jawapan Pak Sekda," ujar Johan lagi.

Dalam pemberitaan itu, Johansyah kembali menegaskan bahwa Sekda tidak dipernah diwawancarai oleh wartawan.

"Kata dia (Sekda), dia tidak pernah diwawancara karena pada saat itu, tanggal 20 September 2019 dia berada di Duri. kalau dulu, pernah awak kontak dia, memang iya,"kata Johan.

Johansyah Syafri yang juga selaku KPA dalam proyek videotron di Jalan Sudirman Kota Bengkalis, mengaku akan memberikan jawaban dan keterangan.

"Saya akan jawab nanti, saya beri keterangan sama awak nanti. Barang itu (videotron), Idealnya sudah diperiksa Jaksa dulu," pungkasnya.***


R24/hari