Kabut Asap, Libur Sekolah di Riau Dipastikan Diperpanjang

M. Iqbal 23 Sep 2019, 17:24
Siswa di Pekanbaru menggunakan masker saat kabut asap melanda
Siswa di Pekanbaru menggunakan masker saat kabut asap melanda

RIAU24.COM - Dikarenakan kabut asap pekat dan memasuki kategori berbahaya di Riau, Pemprov Riau memastikan status libur bagi seluruh sekolah di Riau terus diperpanjang.

Kebijakan tersebut disampaikan dia ketika Riau menetapkan status siaga bencana pencemaran udara, Senin, 23 September 2019.
zxc1

"Untuk sekolah masih tetap libur," kata Syamsuar.

Dia menjelaskan, kebijakan memperpanjang libur sekolah ini untuk tingkatan SMA dan SMK sederajat yang merupakan kewenangan Pemprov Riau.
zxc2

Sedangkan untuk tingkatan TK, SD dan SMP libur sekolah diperpanjang hingga 30 September 2019. Hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten maupun kota di Riau.

"Kami mengacu kepada status siaga darurat pencemaran yang diumumkan Pemprov Riau. Maka, libur sekolah diperpanjang hingga 30 September," sebut Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.