Kuansing Butuh 5000 Blanko e-KTP, Tapi Persediaan di Pusat Kurang

Replizar 24 Sep 2019, 23:55
 Reffendi Zukman
Reffendi Zukman

RIAU24.COM -  KUANTAN SINGINGI-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, saat ini mengalami kekurangan blanko e-KTP.

Akibatnya,proses pencetakan e-KTP untuk masyarakat Kuansing menjadi sulit (mengalami kendala).

"Biasanya lancar lancar saja, namun saat ini kita mengalami kendala sejak berkurangnya blanko e-KTP tersebut," ungkap Kepala Dinas Disdukcapil Kuansing, HM. Reffendi Zukman, AP, MSi, Selasa 24 September 2019/

Menurutnya, Kuansing saat ini membutuhkan sebanyak 5.000 lembar blanko e-KTP. Namun dari Pusat hanya mengirim sebanyak 500 lembar.

"Pada senin (23/9) kemarin kita dikirimkan blanko e-KTP sebanyak 500 lembar, namun masih dirasakan kurang, karena kebutuhan kita 5.000 lembar," ujarnya lagi.

Ketika ditanyakan apa penyebab Pemerintah Pusat lambat mengirimkan blanko e-KTP kepada Kabupaten dan Kota. Menurutnya, Saat ini di Pemerintah Pusat juga sedang terjadi keterbatasan blanko, karena telah habis dipergunakan pada saat Pilpres dan Pileg beberapa waktu lalu.

"Jadi saat ini, kit menunggu informasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya. ***