Lapas IIA Bengkalis MoU Dengan Diskes dan RSUD Untuk Jaminan Kesehatan Napi

Dahari 25 Sep 2019, 22:19
Jaminan kesehatan tersebut tertuang dalam Momerendum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Dinas kesehatan, Lapas Bengkalis dan RSUD (foto/hari)
Jaminan kesehatan tersebut tertuang dalam Momerendum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Dinas kesehatan, Lapas Bengkalis dan RSUD (foto/hari)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis akan menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi warga binaan atau Napi di Lapas Kelas II A Bengkalis. 

Jaminan kesehatan tersebut tertuang dalam Momerendum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Dinas kesehatan, Lapas Bengkalis dan RSUD.

zxc1

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra menyampaikan, MoU antara Lapas Bengkalis, RSUD dan Dinas Kesehatan dilakukan agar rujukan layanan kesehatan bagi warga binaan di Lapas Bengkalis lebih baik. 

"Jadi hari ini kita menandatangani kesepakatan Momerendum Of Understanding (MoU) antara kita Dinas Kesehatan, Lapas Bengkalis dan RSUD. Ini kita lakukan supaya nanti sistem rujukan layanan kesehatan di Lapas Bengkalis bisa lebih padu, lebih efektif, lebih komunikatif ke pihak RSUD Bengkalis yang merupakan tempat rujukan," ujar Ersan, Rabu 25 September 2019.

zxc2

Terhadap layanan kesehatan Napi tersebut, sepenuhnya akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Jamkesmasda. Tentunya ungkap dr Ersan, pasien harus memiliki identifikasi seperti KTP. 

"Konsep kita di bidang kesehatan ini kalau bekerja tidak boleh menolak pasien. Asal mereka punya KTP, itu saja yang penting untuk kita. Asal dia punya KTP akan kita masukan mereka kedalam Jamkesmasda Pemerintah Daerah," kata Plt Direktur RSUD Bengkalis ini. 

Dikatakan Ersan lagi, layanan kesehatan terhadap Lapas Bengkalis merupakan bagian dari fokusnya saat menjabat Kepala Dinas Kesehatan.

"Waktu pertama saya jadi kepala dinas, yang saya fikirjan bagaimana pasien yang punya KTP tetapi tidak terdaftar ke Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS), kita cari solusi. Alhamdulillah, kita lakukan melalui Jamkesmasda, acuannya UU Otonomi daerah. Tahun berikut kalau sudah data ini terkumpul baru kita integrasikan ke Jaminan kesehatan Nasional," ujarnya lagi.

Sementara, Kepala Lapas Bengkalis Maizar mengaku sangat terbantu dari kesepakatan ini. Ia mnegungkapkan, permasalahan perawatan warga binaan yang sakit memang sering menjadi permasalahan di Lapas. 

"Permasalahan dalam, Napi tidak semua memiliki BPJS. Sementara kita terkendala untuk biaya pengobatan, dengan adanya kerjasama ini lapas sangat amanlah," kata Kalapas.

MoU ini, tambah Kalapas, bagi Napi yang mengalami sakit baik harus dirawat inap atau jalan sepenuh ditanggung pemerintah,"Kesepakatannya baik rawat jalan atau rawat inap semua ditanggung dinas kesehatan dan mua gratis,"tambah Maizar. (hari)