Pihak RSUD Bengkalis dan Puskesmas Jalin Kerjasama Soal Rujukan Pasien

Dahari 27 Sep 2019, 10:28
RSUD Bengkalis (foto/int)
RSUD Bengkalis (foto/int)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Rujukan pasien sering bermasalah, soal Jaminan Kesehatan Nasional seperti BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. Untuk meminimalisir masalah itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis melakukan kesepakatan antara Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

zxc1

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr Ersan Saputra, TH, Jumat 27 September 2019. "Karena ini terkait dengan era sekarang, jaminan kesehatan nasional seperti BPJS, kalau tanpa rujukan yang benar BPJS tidak mau klaim dan apabila tidak mau klaim maka yang dirugikan adalah pihak rumah sakit,  dikarena selaku pihak penerima tentunya tidak boleh menolak pasien, kemudian untuk pembayaran apabila tidak lengkap administrasi maka tidak akan dibayarkan," kata dr Ersan.

Kesepakatan itu lanjut Ersan, perlu dilakukan dikarena puskesmas yang sering membuat rujukan, dengan kesepakatan tersebut akan terjadi kesepahaman soal masalah rujukan yang benar dan baik.

zxc2

"Karena ini terkait aturan atau  regulasi dan sama sama milik pemerintah. Kita kembali melakukan penandatanganan antara puskesmas dan pihak rumah sakit, hal ini untuk mempermudah terutama dalam klaim BPJS, karena masalah rujukan tersebut menentukan pembayaran oleh pihak jaminan kesehatan Nasional," ujarnya lagi.

Lanjut Ersan ketika kesepahaman ini di jalankan, apabila ada pasien yang dirujuk lebih cepat ditangani serta lebih efektif untuk ditangani Dokter yang ada di rumah sakit.

"Ada poin yang paling penting yakni kesepahaman stekholder yang ada di Bengkalis terutama di Bidang Pelayanan Kesehatan lebih paham dan mengerti dan bisa berkoordinasi untuk rujukan pasien ke rumah sakit,"ungkapnya lagi. (hari)