Balai Karantina Musnahkan 13 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia Tangkapan Bea Cukai Dumai

Riki Ariyanto 3 Oct 2019, 19:48
Sebanyak 13 ton bawang bombai yang ditangkap Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai dimusnahkan (foto/zal)
Sebanyak 13 ton bawang bombai yang ditangkap Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai dimusnahkan (foto/zal)

RIAU24.COM -  DUMAI- Sebanyak 13 ton bawang bombai yang ditangkap Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, Kamis (03/10/2019) pagi.

zxc1

Penangkapan bawang bombai itu berlangsung pada Jumat (27/09/2019). Kemudian sebanyak 13 ton bawang jenis bombai asal Malaysia dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Rina Delfi mengatakan, pemusnahan 13 ton bawang bombay ini merupakan hasil dari tegahan KPPBC Dumai yang telah dilimpahkan kepada pihaknya belum lama ini. 

zxc2

"Ada 13 ribu kampit bawang bombay ini kita musnahkan setelah dilimpahkan oleh KPPBC Dumai pada 28 September 2019 lalu," sebut Reni Delfi kepada wartawan.

Dijelaskannya, selain mengamankan 13 ton bawang bombai pihak KPPBC juga mengamankan supir dan kernet truck yang mengangkut bawang seludupan tersebut. "Berdasarkan keterangan supir dan kernet, barang itu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Palembang," jelasnya. 

Sementara itu, Kasi PLI KPPBC Dumai, Gee Kuncoro menambahkan pengungkapan penyeludupan jenis tanaman umbi ini berdasarkan informasi masyarakat akan adanya penyeludupan bawang.

"Pada Jumat 27 September 2019 kita berhasil mengintai pelaku dari Sepahat, Kabupaten Bengkalis. Setibanya di sekitaran Bukit Jin, Kelurahan Bukit Batrem berhasil kita amankan," ungkapnya. 

Ditambahkannya, saat ini barang bukti dan supir dan kernet truck pengangkut bawang bombai telah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, untuk proses lebih lanjut. (R24/zal)