Malaysia Pulangkan 54 TKI Bermasalah Lewat Pelabuhan Pelindo Dumai

Riki Ariyanto 19 Oct 2019, 17:34
Sejumlah TKI Sampai Di Pelabuhan Pelindo I Dumai (foto/bie)
Sejumlah TKI Sampai Di Pelabuhan Pelindo I Dumai (foto/bie)

RIAU24.COM -  DUMAI- Sebanyak 54 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan Pemerintah Malaysia. Sebanyak 54 warga negara Indonesia terdiri dari 18 wanita dan 36 laki laki itu dipulangkan melalui Pelabuhan Pelindo I Cabang Dumai, Sabtu,(19/10/2019).

zxc1

Dari informasi yang diterima, WNI yang dipulangkan tersebut terjerat berbagai kasus, yakni bekerja tanpa dokumen keimigrasian (paspor), dan menggunakan paspor pelancong untuk bekerja. Mereka tiba di Pelabuhan Pelindo Dumai menggunakan kapal angkutan resmi Indomal expres dari Pelabuhan Malaka sekira pukul 11.55 WIB.

zxc2

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Pelindo 1 Kota Dumai Wahyu Aditya Prabu melalui Pejabat imigrasi Gessy Angraini mengatakan, puluhan WNI yang dipulangkan ini bekerja di Malaysia terindikasi tidak memiliki Paspor dan menyalah gunakan pas lawatan.

”Ya benar, kita hari ini mendapat informasi akan adanya deportasi dari malaysia, kalau setelah cop pasport mereka trus disambut oleh BNP2 untuk didata,” katanya.

Sebelum dipulangkan, beberapa WNI tersebut menjalani kurungan di penjara di Malaysia selama beberapa bulan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya

Salah seorang WNI yang dipulangkan Hamsah (40) mengaku dipenjara selama empat bulan karena kasus kosong (tidak ada paspor.

Pria asal Kabupaten Pulawali Mandar, Sulawesi Barat ini menuturkan, telah empat tahun bekerja di Negeri Malaka dan bekerja sebagai buruh bangunan pada sebuah perusahaan.

“Saya dipenjara selama empat bulan karena kosong, Sudah ini saya rencananya mau pulang ke Lampung tempat istri saya disana sama keluarga sambil cari pekerjaan,” ujarnya.

Koordinator P4 TKI DUMAI Humisar Saktipan V Siregar mengatakan Setelah didata oleh BP2TKI Dumai untuk ditampung di jaya Mukti di Jalan Pauh jaya Kelurahan jaya Mukti. Selanjutnya pihak kita BNP2 membawa ke kantor untuk didata baru dipulangkan ke tempat daerah asal mereka berdasarkan identitas mereka.

“Ya mereka kita bawa kesini untuk dilindungi dan didata serta difaselitasi ke daerah asal masing masing sesuai identitas, dan mereka ini kita kordinasikan ke keluarga masing masing supaya mengenal tujuan pasti mereka,” tutupnya.(R24/bie)