Saat Presiden Dilantik, Eggi Sudjana Malah Ditangkap, Kasusnya Masih Tanda Tanya

Siswandi 20 Oct 2019, 22:59
Eggi Sudjana didampingi kuasa hukumnya Alamsyah. Foto: int
Eggi Sudjana didampingi kuasa hukumnya Alamsyah. Foto: int

RIAU24.COM -  Bersamaan dengan hari pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin, aparat Polda Riau menangkap Eggi Sudjana. Namun sejauh ini belum ada kepastian, yang membuat Eggi ditangkap. Pihak Kepolisian belum bersedia menjelaskan.

Saat dikonfimrasi, pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, membenarkan hal itu. Dikatakan, kliennya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Sejauh ini, menurut Alamsyah, Eggi ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom. Namun ia mengaku tak tahu siapa tersangka yang dimaksud tersebut.

"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom. Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," terangnya, di Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019.

Dilansir kompas, Alamsyah menambahkan, tersangka perakit bom tersebut dikabarkan sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya. Tersangka itu juga dikabarkan pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapan tersebut. Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.

"Untuk Eggi Sudjana, kita hanya bisa mengatakan benar. Dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Asep, dilansir viva.

Ditambahkannya, penyidik Polda Metro Jaya juga menggeledah kediaman Eggi. Hasilnya, petugas menyita hape milik Eggi.

Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei. Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya. Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi. ***