Ternyata, Begini Cara Menteri Erick Thohir Berbagi Tugas dengan Wakilnya
RIAU24.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, akhirnya menetapkan pembagian tugas untuk dua wakilnya, yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo. Dalam hal ini, tugas kedua wakil menteri itu dibagi berdasarkan sektor kerja sebuah BUMN. Sehingga ke depan, diharapkan tidak ada tumpang tindih tugas antara keduanya.
Pembagian tugas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-263/MBU/10/2019 tentang Pembagian Badan Usaha Milik Negara yang Dikoordinasikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Dilansir detik yang mengutip keterangan resmi Kementerian BUMN, Minggu 3 November 2019, Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin akan membina BUMN sektor farmasi, jasa survei, energi, pertambangan, industri strategis, dan media.
Sedangkan rekannya Wamen BUMN II Kartiko Wirjoatmodjoo membina BUMN sektor industri agro, kawasan, logistik, pariwisata, jasa keuangan, konstruksi, jasa konsultan, sarana dan prasarana perhubungan.
Terkait keputusan itu, Erick pun meminta agar para deputi berkoordinasi dengan para wakil menteri sebagaimana tugas yang ditetapkan.
Untuk diketahui, Erick Thohir dilantik menjadi Menteri BUMN pada 23 Oktober 2019 lalu. Kamudian disusul dengan pelantikan Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo sebagai Wakil Menteri BUMN pada 25 Oktober 2019. ***