Said Didu Sarankan Tiga Hal ini Untuk Atasi Masalah BPJS Kesehatan, Netizen Turut Berkomentar

M. Iqbal 4 Nov 2019, 06:17
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu

RIAU24.COM - Masalah BPJS Kesehatan memang cukup kompleks. Mulai dari defisit anggaran hingga peraturan yang memberatkan masyarakat, seperti naiknya iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat.

Mengenai permasalah BPJS tersebut, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu memberikan beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah.

Kata Said Didu, ada tiga langkah yang dilakukan jika dirinya diminta untuk menyelesaikan masalah BPJS. Pertama adalah menutup defisit dari APBN yang tidak penting. Jika perlu, kata dia, pemerintah mencari pinjaman lunak dari luar negeri.
zxc1

Kedua, dia meminta agar BPJS Kesehatan untuk dilakukan audit untuk menetapkan iuran. Ketiga, menaikkan secara bertahap dan subsidi iuran kepada peserta yang kurang mampu.

"Seandainya diminta masukan selesaikan BPJS maka saya usulkan:
1) tutup defisit dari pengalihan dana APBN yang tidak terlalu penting - kalau perlu cari pinjaman lunak dari LN
2) Audit @BPJSKesehatanRI untuk tetapkan iuran 
3) naikkan bertahap dan subsidi iuran peserta kurang mampu," kicaunya di akun Twitternya, Ahad, 3 Nivember 2019.

Netizen memberikan komentar mengenai postingan Said Didu tersebut. Ada netizen yang meminta agar BPJS dibubarkan hingga menyinggung gaji direksi BPJS Kesehatan. Ini kata para netter.
zxc2

"Solusinya cuma satu pak : cabut UU BPJS dan bubarkan BPJS, krn ternyata lembaga ini telah berubah mjd rentenir dan teror nyata bagi rakyat. Dulu rakyat berharap dg BPJS masyarakat terjamin masalah kesehatannya tapi kini justru terancam lembaga rentenir berkedok ini," ujar @summa_isme.

"Gaji direksi dan pegawainya juga ditinjau lagi, pak. Coba cari info tentang besarannya itu," komentar @hgetuklindri.

"Klo menurut saya malah begini pak.
Yang ingin menggunakan layanan BPJS Kesehatan silakan daftar, jadi seperti Askes dulu pak. Kemudian, setiap faskes ada checking sudah bayar atau belum, klo belum harus pakai layanan faskes secara regular sehingga tidak membebani BPJS," saran @asmarsis.