BPS Catat Nilai Tukar Petani di Riau Naik 0,06 Persen

M. Iqbal 4 Nov 2019, 12:21
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Kepala BPS Riau, Misparuddin mencatat jika Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Oktober 2019 sebesar 95,45 atau naik sebesar 0,06 persen dibanding NTP September 2019 sebesar 95,39.

Dia menjelaskan, kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen relatif lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,17 persen.

"Pada Oktober 2019, dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera, ada 6 provinsi yang mengalami kenaikan NTP dan 4 Provinsi yang mengalami penurunan NTP," kata Misparuddin Senin, 4 November 2019.
zxc1

Dia menambahkan, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi NAD yaitu sebesar 1,22 persen, sebaliknya NTP Provinsi Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar yaitu -0,59 persen.

"Tapi, jika dibandingkan dengan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6," tambahnya lagi.

Kemudian, pada Oktober 2019 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Riau sebesar 0,17 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan jadi, rokok dan tembakau.
zxc2

"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, yaitu dari 108,96 pada September 2019 menjadi 109,01 pada Oktober 2019," jelasnya.

Diketahui, NTP sendiri merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," tutupnya.

BPS