Pernah Berseberangan, MUI Kini Bela Ahok jadi Bos BUMN

M. Iqbal 15 Nov 2019, 05:37
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

RIAU24.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan jika mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnamo alias Ahok menjadi bos di salah satu perusahaan BUMN.

Padahal sebelumnya, MUI sempat berseberangan dengan Ahok dan mengeluarkan fatwa jika Ahok menista agama terkait pernyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 2016 silam. Bahkan, Ketua MUI, Ma'aruf Amin saat itu bahkan sempat menjadi saksi memberatkan bagi Ahok di persidangan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, semua pihak tak punya dasar untuk menghalangi Ahok menjadi petinggi di BUMN sebagaimana diwacanakan Presiden Joko Widodo tersebut.
zxc1

Meskipun pihaknya pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok terbukti melakukan penistaan agama, Anwar mengingatkan Ahok sudah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

"Kalau Ahok menista agama itu sudah jelas. Tapi dia kan sudah dihukum. Kecuali kalau nanti dia menista agama lagi," kata Anwar dilansir CNNIndonesia.com, Kamis, 14 November 2019.

Atas dasar tersebut, dia mengaku tak ada yang salah dari kemungkinan Ahok menjabat komisaris maupun direktur utama salah satu BUMN. Ia malah heran jika ada yang menghambat atau menghalangi Ahok berkarir di sana.
zxc2

"Kalau misalnya Ahok dikasih jabatan komisaris atau dirut BUMN sih sah-sah saja. Atas dasar apa menghambat atau menghalangi Ahok?" ujarnya lagi.

Anwar juga mengatakan jika setiap warga negara berhak bahkan berkewajiban untuk berkontribusi terhadap negara. Dan dalam hal ini Ahok bisa memberikan kontribusinya terhadap negara.

"Begini ya, kita tidak boleh membenci orang. Karena dia pernah bersalah lalu kita benci seumur hidup, nggak boleh. Dia sudah mengaku salah, sudah jalani hukuman, tapi kok masih dibenci," tuturnya.