Akhirnya Terungkap, Ini Posisi yang Ditawarkan Menteri Erick Thohir kepada Mantan Petinggi KPK Chandra Hamzah

Siswandi 18 Nov 2019, 16:16
Chandra Hamzah
Chandra Hamzah

RIAU24.COM -  Teka-teki tentang di mana posisi mantan petinggi KPK, Chandra Hamzah, akhirnya terungkap. Ternyata, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menempatkannya sebagai salah satu bos bank BUMN. 

Seperti dilansir sebelumnya, Chandra Hamzah yang sempat diwawancarai wartawan setelah pertemuan dengan Erick, Senin 18 November 2019 siang tadi, memilih untuk tidak berkomentar banyak. Meski mengakui ada pembicaraan dengan Erick terkait BUMN, Chandra tak mau berandai-andai, sebelum ada kepastian dari Erick Thohir. 

Dilontarkan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, pihaknya ingin merekrut Chandra Hamzah supaya memiliki peran yang besar di BUMN tersebut. Chandra Hamzah juga diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena kita pengin beliau perannya lebih besar. Perannya lebih besar sektor itu, dan karena ini untuk support tujuannya Pak Jokowi, Pak Jokowi punya visi misi di bidang itu yang harus dikerjakan Pak Chandra Hamzah melalui BUMN ini," terangnya, dilansir detik. 

Dia mengatakan, hingga saat ini Chandra Hamzah masih memberi respons positif atas permintaan tersebut.
"Sampai hari ini responsnya positif," ujarnya.

Fenomenal 
Dilansir sebelumnya, kabar bahwa Chandra Hamzah akan dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir, sudah berhembus sejak  beberapa hari lalu. BUMN sendiri bukan hal yang baru bagi seorang Chandra Hamzah. Hamzah pernah menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero) di mana ia diangkat pada Desember 2014 lalu. Namun, belum genap setahun ia diberhentikan. Pada 10 November 2015.

Nama Chandra juga sempat marak disorot media massa, terkait kasus cicak versus buaya. Ketika itu, pria ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data.

Saat itu, ia dan Wakil Ketua KPK lainnya ketika itu, Bibit Samad Rianto, sedang menangani kasus korupsi dari Anggoro Widjojo yang merupakan buron korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.

Kasus tersebut semakin memanas ketika nama mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga ikut terseret dalam penyelidikan KPK. Dalam hal ini, Susno dituduh menelan puluhan miliar dari kasus Bank Century. 

Respon Susno atas tuduhan ini, membuat kemelut antara KPK dan Polri. Ketika itu, Susno menyebutkan bahwa KPK adalah cicak dan Polri adalah Buaya. Ia menganggap KPK telah keluar dari batas kuasanya. 

Kasus lainnya yaitu tuduhan penyelewengan kewenangan. Sama halnya dengan Bibit, Chandra juga dituduh dalam penyelewengan kewenangan  untuk pencekalan dan pencabutan cekal terhadap Anggoro dan Joko Tjandra. ***