ZA Pelaku Begal Payudara Diringkus Polisi Bengkalis

Dahari 25 Nov 2019, 11:54
ZA (24) warga puncak Duri, Kecamatan Mandau yang merupakan pelaku begal payudara diringkus tim opsnal unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis (foto/ilustrasi)
ZA (24) warga puncak Duri, Kecamatan Mandau yang merupakan pelaku begal payudara diringkus tim opsnal unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - BENGKALIS- ZA (24) warga puncak Duri, Kecamatan Mandau yang merupakan pelaku begal payudara diringkus tim opsnal unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka ZA (24) diringkus Sabtu 23 November 2019 pukul 21.30 WIB kemarin. Tersangka juga dikenakan atas dugaan pencabulan.

zxc1

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK MH kepada sejumlah wartawan membenarkan dengan penangkapan ZA diduga pelaku 'Begal Payudara'.

"Kejadian tersebut berawal pada saat korban akan pergi ke pasar bersama dengan teman korban sebanyak 6 orang dengan menggunakan Tiga unit sepeda motor. Pada saat  tiba di depan simpang Pesantren Ibnu Abas korban melihat dari arah yang berlawanan datang satu orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol yang tidak keliatan," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin, Senin 25 November 2019.

zxc2

Diutarakan Kapolsek Mandau lagi, korban yang saat itu bersama teman teman korban. Kemudian korban melihat tersangka ZA berbalik arah dan mengejar sepeda motor yang dibawa korban. Dan setelah sepeda motor yang dibawa korban dipepet kemudian tiba -tiba tersangka memegang dan meremas payudara korban yang sebelah kanan.

Lalu, mengetahui hal tersebut korban pun menangis dan memberi tahukan kepada kawan-kawannya dan ternyata salah satu kawannya ada yang mengenali pelaku yang melakukan pencabulan tersebut.

"Kemudian korban memberitahukan kepada suaminya dan bersama-sama mencari ke tempat tersangka bekerja. Sesampainya disana terlapor ditemukan namun ZA saat itu tidak mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ujar Kapolsek lagi.

Diutarakan Kompol Arvin lagi, berdasarkan laporan tersebut, piket unit reskrim langsung merespon kejadian itu dan langsung memeriksa korban dan beberapa saksi serta dilakukan gelar perkara pada saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka ZA. (R24/Hari)