Netizen Naikkan Tagar #BebaskanLuthfi Pelajar STM Bawa Bendera yang Hindari Gas Air Mata Dari Polisi

Riki Ariyanto 27 Nov 2019, 10:16
Netizen lambungkan tagar #BebaskanLuthfi pelajar STM yang bawa bendera merah putih saat menghindari gas air mata dari polisi (foto/int)
Netizen lambungkan tagar #BebaskanLuthfi pelajar STM yang bawa bendera merah putih saat menghindari gas air mata dari polisi (foto/int)

RIAU24.COM - Rabu 27 November 2019, LA pelajar pembawa Bendera Merah Putih saat demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial akan segera disidang. LA merupakan pelajar STM yang ikut berdemo di depan DPR pada September lalu.

zxc1

Fotonya membawa bendera merah putih ketika menghindari gas air mata dari polisi kemudian viral. Tapi LA malah tersandung kasus hukum.

Netizen kemudian tidak terima dan mulai melambungkan tagar #BebaskanLuthfi hingga jadi trending topik di twitter. @BStolenberg: "Berkas ananda Lutfi sudah P21, berkasnya ada di kejaksaan, dg berbagai pasal yg disangkakan padanya, saya butuh bantuan teman2 menaikkan hashtag #BebaskanLuthfi."

zxc2

@NadineOliviea: "Buat adik Luthfi & keluarganya...yg sabar ya, dibalik musibah pasti ada hikmahnya, semoga adik Luthfi selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin #BebaskanLuthfi."

@eae18: "Apa yang salah dari Adinda Luthfi? Di tengah jutaan anak muda yang bergumul dengan permainan tak bermanfaat, ia hibahkan energinya, turun ke jalan, menyuarakan kebenaran yang diyakininya. #BebaskanLuthfi."

@nur_balgis: "UUD 1945 pasal 28 e ayat 3 terteranjelas bahwa setiap kita berhak berkumpul dan mengeluarkan pendapat.. ada apa dengan hukum di Indonesia? #BebaskanLuthfi."

@jundiwarrior: "Anak ini berdemo bukan soal PILIHAN POLITIK Tapi soal UU KPK dan RUU KUHP, untuk kepentingan Bangsa. Untuk kepentingan kita semua. Maka dari kubu manapun kalian, bersatulah untuk meneriakan #BebaskanLuthfi."

@EdoPamungkas10: "Ealah Indonesia Indonesia, sebanding gak sih dia sama polisi yang bunuh mahasiswa September lalu. Kena pasal berlapis pula #BebaskanLuthfi."