Soal Pendataan Majelis Taklim, Menteri Era SBY: Kayaknya Memang Tak Penting

Ryan Edi Saputra 3 Dec 2019, 13:39
Tifatul Sembiring ikut tanggapi wacana pemerintah data Majelis Taklim (foto/int)
Tifatul Sembiring ikut tanggapi wacana pemerintah data Majelis Taklim (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Menyusul keluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Majelis Taklim Nomor 29 Tahun 2019. Sebagaimana diketahui Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir secara resmi menolak.

zxc1

Sebagaimana dilansir dari JPNN belum lama ini. Haedar meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. 

“Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim,” kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulisnya.

zxc2

Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.

Ia khawatir Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim bisa menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.

“Jika hal itu terjadi dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Untuk itu semuanya perlu keseksamaan dan kearifan,” jelas Haedar.

Menanggapi hal ini, Tifatul Sembiring dalam kicauan pada akun twitter miliknya, Selasa (3/12/2019). Menurutnya PMA tersebut memang tidak terlalu penting. Sebab Muhammadiyah secara resmi menolaknya.

“Muhammadiyah sudah nolak PM (Peraturan Menteri) mendaftar majelis taklim ini. Kayaknya memang tidak terlalu penting yaa,” tulis akun @tifsembiring.

Kicauan Mantan Menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun banyak dikomentari netizen.

Salah satunya akun @Dhany019 berkomentar “Menghambat dakwah.” 

“Liqo nya kena peraturan menteri jugak,” tulis akun @AryaBelange. (R24/Put)