Polres Inhil Tangkap Bandar Narkoba di Tembilahan, 16 Paket Sabu Ditemukan

Ramadana 3 Dec 2019, 14:06
Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu di Tembilahan (foto/int)
Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu di Tembilahan (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu  di Tembilahan, dua orang pelaku merupakan pasangan suami istri, Minggu 01 Desember 2019.

zxc1

Tiga orang pelaku ini berinisial, SH, BB dan HN. Dari tangan ketiga pelaku polisi menemukan 16 paket sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dari data kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada kamis 28 November 2019, sekira pukul 11.00 Wib, terkait aksi SH yang kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Tembilahan. 

zxc2

Dari hasil informasi tersebut Kasat Narkoba AKP. Bachtiar, memerintahkan Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan diperoleh informasi yang akurat di lapangan. 

"Pada hari Minggu 01 Desember 2019 sekira pukul 14.40 wib dibawah pimpinan PS. Kanit 1 idik Sat Narkoba Bripka Dodi Krisnawan beserta anggota langsung melakukan penangkapan Tsk. SH  tepatnya di jalan Telaga Biru, Gg Mutiara, Tembilahan," beber Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, melalui AKP Bachtiar, Selasa 3 Desember 2019. 

Saat dilakukan pengeledahan dirumah pelaku, Polisi menemukan 1 paket sabu dibungkus pelastik bening. Lanjut AKP Bachtiar, dari pengakuan tersangka SH memperoleh barang haram tersebut dari tersangka BB dan HN warga Tembilahan Hulu. Tak butuh lama, anggota kepolisian langsung bergerak menuju lokasi pasangan suami istri ini.

"Saat dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa tsk 2 sedang berada di rumah sekira pukul 16.00 wib langsung melakukan penangkapan dirumah. Pasangan suami istri BB dan HN saat  dilakukan pengeledahan ditemukan BB Narkotika 15 paket sabu," ungkap Kasat Narkoba. 

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (R24/Rgo)