Sambut HUT Ke-59, Jasa Raharja Gelar Donor Darah

Ryan Edi Saputra 9 Dec 2019, 10:33
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59, PT Jasa Raharja Cabang Riau menggelar kegiatan Donor Darah (foto/int)
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59, PT Jasa Raharja Cabang Riau menggelar kegiatan Donor Darah (foto/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59, PT Jasa Raharja Cabang Riau menggelar kegiatan Donor Darah di halaman kantor Jasa Raharja di Jalan Sudirman nomor 285 Pekanbaru, Senin (9/12/2019).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 8:00 WIB sampai pukul 12:00 WIB dilakukan serentak di seluruh kantor pusat dan kantor cabang se-Indonesia. 

“Donor darah ini menargetkan 100 kantong darah, yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena setetes darah akan memberikan sejuta harapan dan akan menyelamatkan nyawa,” kata Kepala Cabang Kasa Raharja Riau, Herry Kesuma kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

zxc1

Lebih lanjut disampaikannya, dengan terselenggaranya kegiatan donor dalam rangka memperingati HUT ke-59 Jasa Raharja yang jatuh pada 1 januari 2020 mamtinya ia berharap untuk kedepannya Jasa Raharja dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak ada apa -apanya tanpa dukungan dari seluruh pihak yang menjadi mitra kerja. Terobosan dan inovasi terus kami lakukan demi pelayanan dan kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

zxc2

Pembukaan rangkaian acara ditandai dengan foto bersama, kemudian dilanjutkan dengan pemberian sertifikat kepada beberapa instansi yang menjadi mitra kerja Jada Raharja. Dan ditutup dengan peninjauan peserta donor darah di dalam Kantor Jasa Raharja.

“Terselenggaranya kegiatan donor darah juga berkat kerjasama dan dukungan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru,” sebut Herry.

Kepala Cabang PT.Jasa Raharja (Persero) Herry Kesuma mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan yang pertama, tetapi sudah merupakan kegiatan rutin Jasa Raharja dalam mengemban tugas kemanusiaan yang melekat pada perusahaan BUMN ini. 

Selain itu Kacab Jasa Raharja menambahkan bahwa acara ini menunjukkan adanya sinergitas antar intansi terkait yang baik, yang diharapkan dapat berujung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Acara donor darah ini turut dihadiri Dirlantas Polda Riau, Kepala Bapenda Riau, Kadishub Prov.Riau, Kadishub Kota Pekanbaru, Kepala BPTD Wilayah IV, OJK, Organda Riau, Pimpinan BRI, Ombudsman Riau, Komisi Informasi Publik Prov. Riau, Dan Lanud, Kepala Cabang Angkasa Pura II, Kepala Taspen dan para direktur rumah sakit mitra Jasa Raharja Riau.

Dalam kesempatan yang sama ini Kepala Bagaian Operasional Jasa Raharja Riau Abdillah, menyampaikan penyerahan santunan sd. Nopember Tahun 2019, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau telah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp 52.489.671.041,- atau mengalami penurunan sebesar 6,39% bila dibandingkan dengan periode yang sama Tahun 2018 sebesar Rp 56.489.671.041,-.

Dalam memberikan santunan, Jasa Raharja senantiasa memberikan santunan yang cepat dan tepat kepada keluarga korban. Pembayaran santunan dilakukan dengan cara transfer ke rekening rumah sakit yang korbannnya talah mendapat guarantee letter dari Jasa Raharja. Saat ini Jasa Raharja Riau telah menandatangani MOU dengan 55 rumah sakit di Provinsi Riau. 

Penyerahan santunan baik kepada korban atau ahli waris maupun ke pihak rumah sakit dilakukan dengan system chashless atau transfer ke rekening ahli waris korban atau ke Rumah Sakit (bagi korban luka-luka). 

Kecepatan pembayaran santunan merupakan bentuk semangat PRIME Service Jasa Raharja. Dimana konsep PRIME adalah Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati dapat terwujud berkat dukungan sinergi dari Kepolisian, Rumah Sakit, BRI, Dinas Perhubungan, Disdukcapil dan mitra terkait lainnya.

Untuk itu, Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan untuk segera melaporkan kejadian kecelakaan kepada Kepolisian terdekat atau kepada Petugas Jasa Raharja di Samsat terdekat. (R24/Put)