Jawaban Jokowi Mengapa Tidak Hukum Mati Koruptor

Riki Ariyanto 9 Dec 2019, 13:41
Presiden Joko Widodo (foto/int)
Presiden Joko Widodo (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, bahwa Undang-Undang pemberantasan korupsi tidak mengatur hukuman mati bagi koruptor.

Namun bila UU tersebut mengatur hukuman tersebut, ia mengaku, siap untuk menjalankannya.

zxc1

Hal itu diungkapkan Jokowi saat menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK Negeri 57 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Ketika itu, Jokowi mendapatkan pertanyaan dari seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) mengenai alasan kenapa Indonesia tidak tegas terhadap pelaku korupsi.

zxc2

Sebagaimana usai menyampaikan sambutannya, mantan Walikota Surakarta itu mempersilakan siswa-siswi yang hadir untuk mengajukan pertanyaan.

Seorang siswa kelas XII Jurusan Tata Boga bernama Harley Hermansyah lalu bertanya perihal hukuman yang tak tegas terhadap koruptor.

"Kenapa negara kita dalam mengatasi koruptor tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani seperti di negara maju, misalnya dihukum mati?" kata Harley.

Hal ini pun diapresiasi oleh siswa yang lain dengan bertepuk tangan. Jokowi sendiri tertawa kecil mendengar pertanyaan tersebut.

Ia pun menjelaskan, bahwa UU saat ini tidak mengatur hukuman mati terhadap koruptor.

"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawabnya.

Jokowi pun bertanya ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir pada acara tersebut. Yasonna menjelaskan bahwa aturan terkait ancaman hukuman mati saat ini hanya berlaku untuk pelaku korupsi terkait bencana alam.

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada koruptor bencana alam yang sampai divonis mati oleh pengadilan.

"Yang sudah ada (aturannya) saja belum pernah diputuskan hukuman mati," kata Jokowi.

Sayangnya, Jokowi tidak  menjelaskan apakah pemerintah berniat merevisi UU yang ada agar lebih tegas terhadap koruptor.

Jokowi lebih memilih menjelaskan, saat ini pemerintah berupaya membangun sistem pencegahan.

"Agar pejabat-pejabat yang ada itu tidak bisa melakukan korupsi, agar baik semua, agar pagarnya itu bisa menghilangkan korupsi yang ada di negara kita. Tapi apa pun, semua butuh proses, negara-negara lain juga butuh proses ini, bukan barang gampang," ucapnya. (R24/Bisma)