Januari 2020 DPRD DKI Jakarta Berjanji Ada Wagub DKI Baru

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 09:03
Januari 2020 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipastikan tidak sendirian lagi (foto/int)
Januari 2020 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipastikan tidak sendirian lagi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Januari 2020 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipastikan tidak sendirian lagi. Sebab, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menargetkan, pada Januari 2020 pihaknya akan memilih Wakil Gubernur DKI Jakarta.

zxc1

Hal itu disampaikan, Prasetio saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI bersama Pemprov DKI membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020, Senin (9/12/2019) malam.

"Januari, saya pastikan ada wakil gubernur," ujar Prasetio.

Pernyataan tersebut diawali dari penjelasan anggota Badan Anggaran, Jupiter yang menyebutkan, Anies Baswedan memang membutuhkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) guna membantu tugasnya.

zxc2

Sebagaimana, kata Jupiter, TGUPP telah berperan memastikan program-program Anies selesai tepat waktu. Selain itu, kebutuhan akan TGUPP dikarenakan Anies memimpin DKI Jakarta seorang diri.

"Jakarta itu sangat besar karena sebagai ibu kota. Gubernur sudah setahun tanpa pendamping, wagub kosong. Kami sudah kaji peran TGUPP, hampir seluruh program dapat terselesaikan tepat waktu karena ada unit kerja yang sudah dibagi bidang-bidang TGUPP yang turut memantau," kata Jupiter.

Atas dasar itulah, Prasetio menyebutkan, bahwa Wagub DKI akan terisi pada Januari 2020.

Seperti diketahui, kursi Wagub DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga  Uno memilih maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Pemilihan wagub itu mandek di tangan DPRD DKI Jakarta.

Padahal, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tata tertib pemilihan wagub.

Namun, draf tata tertib yang disusun pansus tidak pernah disahkan hingga masa kerja anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir.

Saat itu, draf tata tertib tak kunjung disahkan lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib tak kunjung kuorum.

DPRD DKI periode 2019-2024 pun belum membahas pemilihan wagub karena masih fokus membahas rancangan anggaran DKI. (R24/Bisma)