Pemkab Pelalawan Launching Pembayaran Pajak Daerah Secara Online

Ardi 17 Dec 2019, 13:42
Pemkab Pelalawan launching pembayaran pajak daerah secara online melalui Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri (foto/Ardi)
Pemkab Pelalawan launching pembayaran pajak daerah secara online melalui Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Pemkab Pelalawan lauching pembayaran pajak daerah secara online melalui Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri, di Gedung Daerah Datuk Laksmana Mangkudiraj, Selasa (17/12/2019).

zxc1

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Darah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson Syahruddin mengatakan, pembayaran pajak daerah secara online di Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri sudah berjalan satu tahun.

"Selama tahun 2019 ini, baru untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," kata Davitson Syaharudin.

zxc2

Tahun depan tambah Davitson, layanan secara online untuk wajib pajak daerah ini, akan ditingkatkan. Item pajak daerahnya akan ditambah.

Davitson menambahkan layanan pembayaran pajak daerah secara online ini adalah untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan publik. Mewujudkan pelayanan efektif dan efisien. Untuk wajib pajak daerah.

"Transaksi nontunai seperti ini juga sebagai implementasi dari peraturan presiden," imbuhnya.

Wajib pajak kata Davitson juga, tidak perlu mendatangi kantor DPKAD Pelalawan. Cukup Dirumah saja, secara online bisa membayar pajak daerah. (R24/Ardi)