Panas! Baru Saja Ditetapkan Jadi Ketua Umum Hanura, OSO Langsung Didesak Wiranto untuk Mundur

Siswandi 18 Dec 2019, 09:15
Wiranto-OSO
Wiranto-OSO

RIAU24.COM -  Oesman Sapta Odang (OSO) baru saja ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Hanura lewat Musyawarah Nasional (Munas) III, Selasa (17/12) tadi malam. Ia terpilih secara aklamasi. Namun posisinya langsung jadi panas. Hal itu setelah muncul desakan dari Wiranto, agar OSO mundur dari jabatannya itu. Desakan itu disampaikan Wiranto, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. 

"Sebagaimana kondisi politik akhir-akhir ini, khususnya di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bahwa Ketua Dewan Pembina telah mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Saudara DR (HC) Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura untuk mengundurkan diri dari jabatannya," demikian isi undangan jumpa pers yang disampaikan politikus dari Hanura dari Kubu Wiranto, Sarbini, di Jakarta, Rabu 18 Desember 2019. 

Dilansir detik, keterangan lebih lanjut rencananya akan digelar Rabu siang nanti, dalam jumpa pers yang akan digelar di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta. 

Undangan jumpa pers tersebut menyebut Wiranto sebagai Ketua Dewan Pembina, dan mencantumkan nama Jenderal TNI Subagyo HS selaku pengundang, tertanggal 17 Desember 2019. 

Dalam undangan itu juga disebutkan, desakan untuk mundur itu disebabkan OSO gagal memenangkan Hanura untuk lolos ambang batas parlemen di Pileg 2019 kemarin.

"Atas kegagalan memimpin Partai Hanura dengan hasil tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan, dan sebagaimana Surat Pernyataan (Pakta Integritas) Dr (HC) Oesman Sapta Odang, maka harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura," demikian bunyi undangan tersebut.

Dalam pakta integritas itu, terang Sarbini, ada klausul yang intinya menyebutkan, bila OSO tidak mampu membawa Hanura ke DPR, maka OSO mengundurkan diri dari jabatan Ketum Hanura.

Sarbini menjelaskan, pakta integritas itu telah ditandatangani OSO sebelum dia menjadi Ketum Hanura. Tanda tangan itu dibubuhkan OSO di atas meterai. Saksi pakta integritas itu adalah Subagyo HS dan Haruddin Ismail.

Tak hanya itu, Sarbini juga mengungkapkan fakta lainnya. "Dalam pakta integritas itu, jabatan Pak OSO ditetapkan sampai 2020. Tapi periode itu sengaja dimajukan lewat Munas, dan Munas menjadi tahun 2019. Ini tidak ada komunkasi dalam membuat Munas," ujar Sarbini.

Wiranto dikatakannya sudah menyurati OSO untuk mendapatkan klarifikasi perihal pelaksanaan pakta integritas itu. Namun respons OSO tak sesuai harapan Wiranto. Maka hari ini, Wiranto akan menggelar jumpa pers untuk mendesak OSO mundur dari jabatannya.

"Ada dinamika berlarut-larut di Hanura. Harapan Pak Wiranto, Hanura bisa bangkit lagi," tambahnya. ***