ASN Gunakan Kokain, Tambah Catatan Akhir Tahun BNNP Riau Di Tahun 2019

Khairul Amri 31 Dec 2019, 09:20
Foto. Ilustrasi (Riau24group)
Foto. Ilustrasi (Riau24group)

RIAU24.COM - Jumlah pengungkapan kasus narkotika yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di tahun 2019 jauh meningkat dibanding tahun 2018 lalu.

Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Untung Subagio dan didampingi pejabat utama BNN Riau dalam ekspos tahunan mengatakan tahun ini BNNP Riau menangani 72 berkas perkara.

"Meningkat hingga 600 persen, tahun 2018 lalu BNNP hanya menangani 25 berkas perkara. Namun, tahun ini meningkat drastis mencapai 75 berkas perkara," terang Untung, di aula BNNP Riau, Senin, 30 Agustus 2019 kemarin.

Dikatakannnya para tersangka masih didominasi oleh laki-laki sebanyak 66 orang dan enam orang perempuan.

Ia pun merincikan jumlah barang bukti yang disita pun terhitung cukup banyak mencapai 112,6 kilogram sabu, 61.053 butir ekstasi, 9.331 gram daun ganja kering.

Untuk diketahui, BNNP Riau juga telah melakukan tes urine di beberapa kantor dinas Provinsi Riau.

"Hasilnya, ditemukan 54 orang pegawai ASN maupun honorer yang dinyatakan positif narkoba. 16 orang diantaranya hanya positif penggunaan obat dari dokter," ungkapnya.

Tak tangung-tanggung, mereka yang posisitif menggunakan narkoba itu, tak hanya jenis ekstasi dan sabu, namun juga ada yang menggunakan kokain.

"Kalau untuk hasil itu, nanti pak Gubernur yang akan menyampaikannya. BNN Riau hanya melakukan tes sesuai permintaan instansi yang bersangkutan," jelasnya.

Terpisah Gubernur Riau H Syamsuar tak menyangkal bahwa 38 pegawainya terindikasi menggunakan narkoba, bahkan ada yang kedapatan menggunakan kokain.

"Ya, dari 1.800 pegawai yang di tes urine beberapa waktu lalu, 38 pegawai dinyatakan positif. Bahkan ada yang menggunakan kokain, narkoba yang dikenal mahal," bebernya sesaat setelah pelantikan Forki Riau.

Ia pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas pada para pegawainya tersebut, untuk tahun berikutnya dalam upaya memberantas Narkona di kalangan pegawai Syamsuar memberlakukan fakta integritas bebas Narkoba.