Ini Jawaban Kasatreskrim Soal Dugaan Korupsi di Panwaslu Bengkalis 2015 Silam

Dahari 1 Jan 2020, 15:18
Dugaan korupsi Panwaslu Bengkalis (foto/int)
Dugaan korupsi Panwaslu Bengkalis (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepala Kepolisian Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Panwaslu (Bawaslu red,) Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 silam.

zxc1

Yang saat itu, Panwaslu Bengkalis dipimpin Mendra sebagai ketua. "Kalau ditanya ada penyelidikan terhadap Panwaslu? ada," ujarnya seperti disampaikan Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan baru baru ini. 

Kembali disinggung dugaan Tipikor Panwaslu tersebut, AKP Andrie tidak bersedia menjelaskan lebih rinci dugaan korupsi di tubuh pengawas pemilu itu.

zxc2

Menurutnya, berkaitan dengan tindak pidana korupsi, untuk dalam rangka proses penyelidikan di kepolisian berdasarkan petunjuk dari Kabareskrim belum dapat di lakukan ekspos terhadap perkembangan penyelidikan. 

"Karena untuk menjaga situasi iklim yang baik di pemerintahan daerah atau di setiap wilayah. Ekspos akan dilakukan apabila penanganan Tipikor sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, maka kita akan memberikan rilis terhadap penanganan perkara," ujarnya. 

Dia menerangkan, Tahun 2019, pihaknya menerbitkan dua laporan polisi terhadap dugaan Tipikor. Satu Panwaslu dan berikutnya dugaan korupsi Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP). 

"Untuk tahun ini ada dua LP yang kita terbitkan, tapi dalam proses penyelidikan di kepolisian," ucapnya singkat. (R24/Hari)