Jokowi Sebut Penyelesian Kasus Jiwasraya Butuh Waktu Lama, Begini Kata Ustadz Tengku Zulkarnain

Ryan Edi Saputra 3 Jan 2020, 08:12
Kolase foto Ustadz Tengku Zulkarnain dan Presiden Jokowi (R24/int)
Kolase foto Ustadz Tengku Zulkarnain dan Presiden Jokowi (R24/int)

RIAU24.COM - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan proses penyelesaian masalah keuangan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan memerlukan waktu panjang. Pasalnya, masalah keuangan yang menimpa perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut menyangkut soal korporasi dan hukum.

"ini perlu proses yang tidak sehari dua hari. Perlu proses yang agak panjang," kata Jokowi, Kamis (2/1/2019) seperti dilansir CNN Indonesia.

zxc1

Dari sisi korporasi, persoalan Jiwasraya sedang ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menangani dari sisi hukum.

“Sudah dicegah 10 orang agar dibuka semuanya (persoalannya). Sebetulnya masalahnya di mana. Ini mengangkut proses yang panjang," jelas Jokowi.

Pernyataan Jokowi ini lantas menjadi pertanyaan berbagai pihak, salah satunya Ustadz Tengku Zulkarnain. Ia menyatakan bahwa jika pemerintah serius, pemerintah tidak akan butuh waktu lama untuk mengungkapnya.

“Penyelesaian kasus "RAMPOK" 31 Trilyun di Jiwasraya, menurut pak @jokowi butuh waktu lama...? Bagi kami mestinya CEPAT dan HUKUM BERAT. Jika perlu hukum mati para pelaku. Masalah duit rakyat 31 T, kok lama? Ayo serius, cari trobosan,jika perlu buat Perppu,” kicau Ustadz Tengku Zulkarnain dalam akun twitternya @uztadtengkuzul. (R24/put)