China Unjuk Gigi di Laut Natuna, Mahfud MD Panggil Prabowo dan Sejumlah Menteri, Begini Keputusannya

Satria Utama 3 Jan 2020, 16:51
Empat pernyataan sikap itu dibacakan Menlu Retno Marsudi di hadapan wartawan
Empat pernyataan sikap itu dibacakan Menlu Retno Marsudi di hadapan wartawan

RIAU24.COM -  Sikap China yang semakin berani di perairan Natuna, membuat pemerintah Indonesia bereaksi. Menko Polhukam Mhafud MD pun memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menggelar  rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020).

Selain itu, juga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dalam rapat tertutup tersebut, Mahfud menyampaikan ada empat poin pernyataan sikap pemerintah terhadap klaim China atas Natuna.

Empat pernyataan sikap itu dibacakan Menlu Retno Marsudi di hadapan wartawan. “Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE (Zona Ekonomi Elsklusif) Indonesia,” ujar Retno.

Kedua, Retno menegaskan bahwa wilayah Natuna telah diakui berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau disebut UNCLOS 1982.

Ketiga, bahwa China yang merupakan salah satu negara yang menyepakati UNCLOS 1982, memiliki kewajiban menghormati kepemilikan Natuna atas Indonesia.

Terakhir, Indonesia tidak akan mengakui klaim China yang mengaku memiliki sembilan garis putus-putus (nine dash line) di perairan Natuna. “Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak, yang dilakukan oleh Tiongkok, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982,” pungkas Retno.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu China, Geng Shuang menyatakan, bahwa Laut Natuna termasuk ke dalam kedaulatan dan yurisdiksi China. Alasannya, perairan Natuna dekat dengan Kepulauan Nansha di Laut Tiongkok Selatan Karena itu, Shuang menegaskan bahwa negaranya memiliki hak historis di perairan tersebut dan sah.

"Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China," kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC, Jumat (3/1/2020).